Samarinda (ANTARA Kaltim) – Melalui Rapat Paripurna ke-8, Kamis (7/5), DPRD Provinsi Kaltim mengesahkan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa persidangan II Tahun 2015, Kamis (7/5) di Gedung DPRD Karangpaci.
Sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim melakukan penyusunan jadwal kegiatan untuk menyeleraskan seluruh rangkaian kegiatan DPRD selama beberapa bulan ke depan.
Sebelum mengesahkan jadwal kegiatan, Wakil Ketua Henry Pailan Tandi Payung menutup masa persidangan I Tahun 2015.
“Berbagai kegiatan telah kita laksanakan pada masa persidangan pertama pertama. Baik berupa rapat internal alat kelengkapan, rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, rapat paripurna, rapat paripurna istimewa, kunjungan kerja ke dalam dan keluar daerah, reses hingga menerima aspirasi masyarakat,†kata Henry ketika memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kaltim dengan didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Sekretaris Dewan Achmadi.
Pada 4 Mei lalu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim telah menyusun serangkaian jadwal kegiatan masa persidangan II Tahun 2015 agar teragendakan seluruh kegiatan secara rinci. Tentu dalam penyusunannya terdapat revisi-revisi guna menyelaraskan dan menetapkan jadwal kegiatan.
“Di dalam penyusunan jadwal kegiatan ini telah mengalami perubahan saat Rapat Pimpinan kemarin. Ada hal yang perlu untuk direvisi terkait peraturan DPRD Provinsi Kaltim mengenai tata tertib (tatib) dan kode etik untuk segera disahkan dan dibuatkan panitia khusus, mengingat ini sudah hampir satu tahun,†kata anggota DPRD Ali Hamdi.
Ali Hamdi mengatakan, betapa pentingnya untuk segera direvisi agar dapat dimasukkan ke dalam agenda Banmus agar tertera mengenai revisi tatib dan kode etik untuk segera dikerjakan. Mengingat transisi Provinsi Kaltim menjadi Kalimantan Utara harus segera ditindak lanjuti, tentu pastinya tatib akan mengalami perubahan dengan adanya daerah pemekaran tersebut.
“Perubahan itu harus diikuti dengan perubahan tatib supaya bisa sinkron. Diharapkan teman-teman pansus dan banmus dapat memahami secara utuh,†tandasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)
DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II
Kamis, 7 Mei 2015 23:28 WIB