Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan pajak sarang burung walet sebesar 10 persen dari total hasil produksi pengusaha walet di kabupaten itu.
"Penarikan pajak sarang burung walet yang ditetapkan sekitar 10 persen dari hasil produksi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro ketika ditanya mengenai PAD di Penajam, Sabtu.
Pungutan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, lanjut dia, khususnya dari usaha sarang burung walet yang hingga kini masih belum maksimal.
"Tetapi transparansi dari pemilik sarang burung walet terkait jumlah hasil panen, menjadi kendala," tambahnya.
Upaya lainnya untuk menggenjot PAD dari pajak sarang burung walet tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pembinaan intensif kepada para pengusaha sarang burung walet.
Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara, bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat untuk memberikan pembinaan intensif kepada para pengusaha sarang burung walet tersebut.
Peningkatan PAD dari sektor pajak sarang burung walet memerlukan kolaborasi lintas sektoral, jelas dia, Dinas Pertanian memiliki kewenangan penuh melakukan pembinaan untuk meningkatkan hasil panen sarang walet.
Pembinaan budi daya sarang burung walet penting untuk menjaga stabilitas produksi dan memastikan potensi PAD dari pajak sarang walet tetap terjaga.
"Hasil survei di lapangan ada penurunan hasil panen karena banyak burung walet yang tidak kembali ke gedung sarang," katanya.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mendalam mengenai cara menjaga suhu gedung, penggunaan alat pemanggil burung walet, dan aspek lainnya. Minimal, jumlah sarang walet yang ada saat ini dapat dipertahankan melalui pembinaan yang efektif.
Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan hasil panen pengusaha sarang burung walet secara langsung juga dapat meningkatkan pungutan pajak sarang walet, yang dinilai memiliki potensi besar, demikian Hadi Saputro.
