Kami terus mengawal agar kemudahan dalam berinvestasi di Balikpapan akan semakin lebih baik
Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempermudah investasi dengan berfokus pada penguatan tiga pilar utama, yakni perizinan, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM), untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Kami terus mengawal agar kemudahan dalam berinvestasi di Balikpapan akan semakin lebih baik," ujar Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo di Balikpapan, Kaltim, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Balikpapan telah menyediakan mal pelayanan publik (MPP) sebagai pusat layanan satu atap yang mengintegrasikan lebih dari 100 jenis perizinan untuk kemudahan layanan kepada investor.
Kehadiran MPP ini, ditambah dengan transformasi digital, memungkinkan proses perizinan dapat dipantau secara daring tanpa mengharuskan investor datang langsung.
"Kami mencoba mengawal dan memberikan pelayanan terbaik. Di mal pelayanan publik, prosesnya transparan, dapat diakses dan dimonitor dari mana saja, mulai dari kapan berkas dimasukkan hingga kapan selesai," jelasnya.
Dari sisi infrastruktur, Wawali Balikpapan menekankan status Balikpapan sebagai kota industri acara atau pertemuan (MICE), bukan kota tambang. Kesiapan fasilitas penunjang seperti hotel dan akses transportasi telah memadai.
Meskipun ia mengakui bahwa layanan air bersih masih menjadi perhatian utama yang ditargetkan tuntas dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Namun, untuk kawasan perkotaan, pasokan air bersih dan listrik dijamin sudah siap untuk menopang kegiatan investasi.
Pilar ketiga yang menjadi fokus adalah penyiapan SDM yang berdaya saing. Menghadapi angka pengangguran yang masih berada di level menengah, Pemkot Balikpapan mendorong investasi di sektor manufaktur yang padat karya.
Untuk itu, pemerintah mengoptimalkan peran balai latihan kerja (BLK) untuk melatih tenaga kerja lokal agar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Kami berharap dengan penyiapan SDM lokal melalui BLK, mereka mempunyai daya saing tinggi untuk mengisi posisi-posisi jabatan yang dibutuhkan perusahaan," tambah Bagus.
Untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif dalam lima tahun mendatang, Pemkot Balikpapan telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Satgas ini bertugas melakukan pendampingan hingga ke lokasi jika diperlukan serta melakukan evaluasi secara berkala.
Kebijakan fiskal yang berpihak pada investor juga telah disiapkan Balikpapan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang detail teknisnya diatur lebih lanjut dalam peraturan wali kota.(Adv)
Pewarta: Muhammad Solih Januar/Ahmad RifandiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026