Tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam mesin pelumat saat pemusnahan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Kamis (10/7/2025). BNNP Kaltim memusnahkan 16 bungkus narkoba berjenis sabu seberat empat kilogram yang merupakan hasil kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat



Pewarta: Mochammad Risyal Hidayat
Editor : Mochammad Risyal Hidayat

COPYRIGHT © ANTARA 2026