Tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam mesin pelumat saat pemusnahan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Kamis (10/7/2025). BNNP Kaltim memusnahkan 16 bungkus narkoba berjenis sabu seberat empat kilogram yang merupakan hasil kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Pewarta: Mochammad Risyal HidayatEditor : Mochammad Risyal Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026