Samarinda (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memuji transformasi Pemerintah Kota Samarinda dalam pengelolaan sampah.
"Kami mengapresiasi langkah konkret Samarinda yang meninggalkan sistem open dumping menuju metode sanitary landfill yang ramah lingkungan," kata Hanif Faisol dalam keterangan di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan, Samarinda sangat sigap merespons instruksi pemerintah pusat untuk segera bertransformasi, dan ini patut menjadi teladan bagi daerah lain.
Hanif menyebut transformasi ini bukan hanya soal teknis penimbunan sampah, tapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan lingkungan. Selain mencegah pencemaran, metode sanitary landfill juga jauh lebih aman bagi kesehatan masyarakat.
Hanif memuji target ambisius Pemkot Samarinda yang berkomitmen menyelesaikan transformasi pengelolaan sampah sepenuhnya paling lambat Desember 2025, termasuk penyelesaian instalasi pengolahan air agar tidak mencemari lingkungan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Tidak semua kota di Indonesia berani dan tegas seperti ini. Samarinda patut diapresiasi,” pujinya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa Samarinda tak hanya ingin meninggalkan sistem lama, tapi juga tengah bersiap masuk ke era baru, yakni membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah investor dari luar negeri telah menyatakan minat, termasuk dari Malaysia dan Korea Selatan. Salah satu di antaranya adalah Mr. Kim, pelaku industri yang saat ini membangun PLTSA di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Grup Korea ini menawarkan teknologi hemat bahan bakar dan bebas polusi. Dua hingga tiga minggu lagi, mereka akan paparan resmi di Samarinda. Dan kami sudah tetapkan, PLTSA Samarinda harus mengarah ke teknologi seperti itu,” ungkap Andi.
Menurut dia, saat ini pemkot tengah mempertimbangkan dua opsi pembiayaan, langsung bermitra dengan investor atau melalui skema transfer dana dari Kementerian Keuangan.
"Kami sedang hitung efisiensinya. Mana yang lebih cepat dan menguntungkan bagi kota,” tambahnya.
Terkait polemik sebelumnya mengenai status pengelolaan TPA Samarinda yang dinilai masih open dumping, Andi Harun menjelaskan bahwa surat dari KLH dikirim ke seluruh daerah, bukan hanya untuk Samarinda.
“Bahkan Pak Menteri sendiri membantah secara langsung bahwa surat itu menyasar khusus Samarinda. Jadi saya rasa tidak perlu lagi buang energi untuk membantahnya,” ujar Andi Harun.