Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, fokus terhadap jalan usaha tani dan lingkungan melalui Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum (UPT PU) yang telah dibentuk di setiap kecamatan pada 2024.
"Program dana rukun tetangga (RT) yang sifatnya swakelola bisa libatkan UPT PU untuk bantu kerjakan jalan usaha tani dan lingkungan,” ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya terkait jalan usaha tani dan lingkungan yang dikeluhkan warga di Penajam, Senin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menginginkan pembangunan infrastruktur pemerintah desa dengan mekanisme swakelola juga bisa melibatkan UPT PU kecamatan.
"Kalau usulan jalan usaha tani dan lingkungan hanya sampai di tingkat kecamatan, proses bisa lebih cepat dan efisien," katanya.
Pembukaan dan perbaikan jalan tani serta jalan lingkungan yang diusulkan warga cukup sampai di tingkat kecamatan dan setelah melalui proses verifikasi, camat menginstruksikan UPT PU kecamatan untuk melakukan pengerjaan jalan tersebut.
"Kami optimalkan UPT PU kecamatan. Jadi proses pembukaan dan peningkatan jalan itu cukup sampai di kecamatan atau camat,” ujarnya.
UPT PU Kecamatan Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku dibentuk untuk mempercepat proses pengerjaan pembukaan dan peningkatan jalan usaha tani, jalan lingkungan berdasarkan usulan masyarakat.
Pengajuan pembukaan dan perbaikan jalan tani, serta jalan lingkungan yang diusulkan masyarakat bermuara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten.
"Jalan usaha tani dan jalan lingkungan sangat dibutuhkan untuk aktivitas masyarakat di setiap desa dan kelurahan, sehingga pemerintah kabupaten berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tersebut," kata Mudyat Noor.