Meskipun tak lengkap, anggota yang hadir seperti Ketua BK Ali Hamdi, anggota Suterisno Thoha dan Ichruni Lutfi Sarasakti dibantu dua staf ahli tetap bersemangat mensinergikan pikiran dalam upaya percepatan perumusan agenda BK ini.
Secara garis besar, rapat internal tersebut beragendakan, evaluasi daftar hadir anggota per bulan, mengatur kembali jadwal kunjungan dan program kerja agar tidak berbenturan dengan agenda rapat alat kelengkapan lain, dan upaya mengadakan alat kerja dalam ruang BK untuk menunjang kinerja lebih baik.
"Sudah menjadi tupoksi BK untuk menciptakan suasana dan tata cara kedewanan menjadi lebih baik. Jadi, beberapa daftar harus segera dirampungkan untuk dibaca oleh masing-masing anggota dewan," kata Ali Hamdi.
Selain itu, dalam rancangan yang dipaparkan oleh staf ahli, nampak jelas apa yang menjadi prioritas BK dalam melaksanakan tugas selaku alat kelengkapan dewan. Pada minggu pertama, diawali dengan program peningkatan kemampuan dan wawasan tiap-tiap anggotanya, lalu berlanjut dengan pembahasan rancangan kode etik yang akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Nantinya, dalam upaya menerapkan program secara kontinyu BK akan melakukan rapat reguler ditiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk merevisi kembali apa-apa saja yang kurang dalam penerapannya dilapangan," kata Ali Hamdi lagi.
Dalam rancangan kinerja BK ke depan, tertuang juga program kegiatan konsultasi dan studi banding keluar daerah, monitoring rutin agenda kegiatan BK, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga seminar-seminar yang diadakan oleh instansi pemerintah manapun.
Selain itu, ada juga rapat konsultasi mengenai Undang-undang MD3 dan Peraturan Pemerintah kepada Departemen Dalam Negeri, konsultasi tentang penyususnan peraturan kode etik dewan, dan serapan masukan oleh fraksi-fraksi disekretarian DPRD Kaltim.
"Mengenai undang-undang MD3 dan Peraturan Pemerintah harus mendapat kajian lebih lanjut oleh internal anggota. Diharap, dengan pemahaman lebih lanjut, BK mampu menjamin kinerja anggota dewan lain lebih baik," kata Suteriano Thoha selaku anggota BK.
Terakhir, BK juga mengagendakan rapat pleno dan finalisasi peraturan kode etik ini. Penyampaian laporan BK pada pleno DPRD Kaltim mengenai kode etik diharap akan mempertegas kepada tiap anggota untuk mematuhi aturan. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.