Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menyetujui usulan peningkatan kesejahteraan jajaran PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim mulai dari direktur utama, direksi, komisaris hingga staf pelaksana.
"BUMD Kaltim ini mengajukan kenaikan kesejahteraan 60 persen, saya bilang tidak. Kita mau lihat dulu kinerja, apalagi baru satu tahun diberikan penambahan modal Rp100 miliar. Tadi kita sepakati, kenaikan 25 persen (untuk dirut) dan yang lain menyesuaikan," kata Akmal Malik di Samarinda, Sabtu.
Akmal berharap peningkatan gaji jajaran Jamkrida diharapkan memacu peningkatan laba perusahaan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
"Harus disesuaikan dengan seberapa besar kontribusi perusahaan daerah terhadap peningkatan penerimaan daerah," jelasnya.
Selain menyetujui kenaikan pendapatan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga meminta segera dibuat mekanisme atau sistem untuk pendapatan kinerja. Sistem ini diyakininya akan semakin memacu peningkatan kinerja jajaran manajemen perusahaan daerah.
"Kalau kinerja naik, maka naik pendapatan. Sebaliknya, kalau kinerja turun, pendapatan juga turun. Ini harus kita buat SOP-nya untuk semua perusda nanti," sambung Akmal.
Tahun lalu PT Jamkrida Kaltim mendapat suntikan modal Pemprov Kaltim sebesar Rp100 miliar. Total aset mereka saat ini Rp158,8 miliar.
"Target laba kami awalnya Rp4,6 miliar. Di RKAP perubahan ini kami naikkan jadi Rp6 miliar. Saat ini sudah mencapai Rp5 miliar. Kami optimistis akhir tahun ini laba tembus Rp7 miliar," kata Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin.
Pj Gubernur setujui usulan peningkatan kesejahteraan PT Jamkrida
Minggu, 20 Oktober 2024 8:11 WIB
Harus disesuaikan dengan seberapa besar kontribusi perusahaan daerah terhadap peningkatan penerimaan daerah