Nunukan (ANTARA Kaltim) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akui perjanjian sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia) masih tersandera sejumlah kelemahan sehingga masih sulit diimplementasikan.
Kepala Bidang Fasilitasi dan Monitotring BNPP, Rusly Baddu di Nunukan, Rabu menjelaskan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia terkait masalah sosial dan ekonomi di perbatasan adalah hanya pembicaraan tingkat pemerintah provinsi saja.
"Masalah perjanjian sosek Malindo itu hanya pembicaraan antar pemerintah provinsi saja dan masih tersandera berbagai kelemahan," ujar dia menjawab pertanyaan wartawan di mapolres Nunukan.
Rusly Baddu mengatakan, keberadaan sosek Malindo tersebut memiliki berbagai titik kelemahan karena seluruh kesepakatan belum diratifikasi dalam hukum internasional.
Meskipun demikina, dia mengaku tidak dapat memerinci titik kelemahan tersebut karena hanya kepentingan masing-masing antara pemerintah Provinsi Kaltim dengan Negeri Sabah, Malaysia.
Walaupun, lanjut Rusly Baddu mengakui perjanjian sosek Malindo ini telah dibahas beberapa kali antara pemerintah Indonesia melalui Pemprov Kaltim dengan perwakilan dari Malaysia yaitu pemerintah Negeri Sabah.
"Kalau konteks hubungan internasional harus ada ratifikasi terlebih dahulu untuk memperkuat perjanjian sosek Malindo," tegas dia.
Mengenai pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan selama ini, tidak ada kesepakatan yang diikat dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) karena pemerintah pusat hanya bertindak selaku pendamping saja sekaitan dengan program-program yang dikerjasamakan.
Perjanjian sosek Malindo yang membahas soal ekonomi kawasan perbatasan, menurut Rusly Baddu, BNPP hanya selaku lembaga koordinasi dan eksekusinya dilakukan oleh kementerian dan kelembagaan masing-masing.
Akibat tidak adanya ratifikasi yang menjadi kelemahan utama perjanjian sosek Malindo itu yang menyebabkan belum dapat diimplementasikan antar kedua negara. (*)
BNPP: Perjanjian Sosek Malindo Tersandera Sejumlah Kelemahan
Rabu, 20 Agustus 2014 18:48 WIB
Masalah perjanjian sosek Malindo itu hanya pembicaraan antar pemerintah provinsi saja dan masih tersandera berbagai kelemahan,"