Balikpapan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan secara bertahap terus melakukan perbaikan taman yang berada di belakang Gedung Kesenian Balikpapan, di Jalan Syarifuddin Yoes, Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Pembangunan taman di belakang Gedung Kesenian tersebut saat ini sudah mencapai 64 persen sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal, yakni Desember ini. Selain taman juga ada tempat foto,” kata Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana di Balikpapan, Rabu (22/11).
Total area taman ini 3 hektare, cuma yang ditanami rumput ada 3000 meter, termasuk ditanami dengan tanaman tabebuya, namun di bagian bawah ditanami rumput seperti di Lapangan Merdeka.
DLH Kota Balikpapan, lanjutnya, terus berupaya mewujudkan Program Kota Bersih, sehingga ia pun mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam setiap upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga.
Ketika masyarakat sudah bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Kota Balikpapan, itu berarti sudah mendukung program Kota Bersih.
Sudirman melanjutkan, ketika masyarakat belum menyadari langkah-langkah kecil dalam berbudaya tertib membuang sampah, maka yang terjadi sudah pasti sebaliknya.
“Ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, maka bisa dipastikan suasana kota jadi kotor dan berantakan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, DLH Kota Balikpapan telah menjalankan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Dalam Perda tersebut telah mengatur waktu membuang sampah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
“Seperti yang diatur dalam Perda Kota Balikpapan, jadwal buang sampah itu diatur dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita,” katanya.
Ketika ada warga membuang sampah saat siang hari, maka tidak ada yang mengangkut sampah, karena petugas di DLH Balikpapan bekerja hanya saat malam hari.
Adapun jadwal kerja petugas kebersihan pengangkut sampah, yakni mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam sampai pagi hari.(Adv)