“Undangannya oleh Sekretaris Provinsi, tempat pertemuannya disepakati dilaksanakan di Balikpapan. Pertimbangannya agar memudahkan kehadiran dari seluruh daerah yang berada di Kaltim maupun Kaltara,†ungkap Sekretaris DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
Rapat konsultasi yang juga diikuti oleh Badan Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim, Badan Diklat, Biro Pemerintahan, Biro Keuangan dan Kesbangpol, berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai 2 Gedung DPRD Kaltim, Selasa (8/4) lalu.
Pertemuan membahas mengenai rencana penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD yang terpilih pada periode 2104-2019, di mana orientasi ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2013 Perubahan atas Pemendagri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Disepakati juga tiga poin penting yang menjadi dasar dalam melaksanakan orientasi adalah kapan ketetapan pelantikan anggota DPRD, jumlah anggota DPRD, serta terkait mata anggarannya.
“Jadwal pelaksanaan orientasi tentu dilaksanakan setelah pengambilan sumpah/ janji anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota terkait,†kata Fachruddin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.