• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 10 September 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

      Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

      Selasa, 9 September 2025 19:51

      Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

      Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

      Selasa, 9 September 2025 15:27

      Sebut tuntutan 17+8 dari sebagian rakyat kecil, Menkeu baru minta maaf

      Sebut tuntutan 17+8 dari sebagian rakyat kecil, Menkeu baru minta maaf

      Selasa, 9 September 2025 13:49

      BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

      BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

      Senin, 8 September 2025 17:18

      Prabowo panggil para pejabat ke istana terkait reshuffle kabinet

      Prabowo panggil para pejabat ke istana terkait reshuffle kabinet

      Senin, 8 September 2025 15:32

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      DPRD Kaltim  bangun sinergi semua pihak untuk solusi banjir

      DPRD Kaltim bangun sinergi semua pihak untuk solusi banjir

      Selasa, 27 Mei 2025 20:45

      Bumdes-KMP  di Penajam diajak kelola Pasimas perluas layanan air bersih

      Bumdes-KMP di Penajam diajak kelola Pasimas perluas layanan air bersih

      Selasa, 9 September 2025 20:52

      Penajam integrasi  SPAM-Pasimas wujudkan pemerataan layanan air bersih

      Penajam integrasi SPAM-Pasimas wujudkan pemerataan layanan air bersih

      Selasa, 9 September 2025 20:48

      Kabupaten Penajam  ajak KSBN jaga identitas daerah

      Kabupaten Penajam ajak KSBN jaga identitas daerah

      Selasa, 9 September 2025 20:47

      Kabupaten Penajam  ajak warga kelola sampah melalui bank sampah

      Kabupaten Penajam ajak warga kelola sampah melalui bank sampah

      Selasa, 9 September 2025 15:55

      DPRD Paser tetapkan program pembentukan perda 2026 pada november

      DPRD Paser tetapkan program pembentukan perda 2026 pada november

      Senin, 8 September 2025 20:11

      DPRD Paser terima audiensi mahasiswa soroti isu pembangunan daerah

      DPRD Paser terima audiensi mahasiswa soroti isu pembangunan daerah

      Rabu, 3 September 2025 19:59

      Sebanyak 103 kasus anak di Kabupaten Paser menikah dini

      Sebanyak 103 kasus anak di Kabupaten Paser menikah dini

      Selasa, 2 September 2025 13:46

      DPRD Paser gelar paripurna penyampaian renja tahun 2026

      DPRD Paser gelar paripurna penyampaian renja tahun 2026

      Selasa, 2 September 2025 13:42

      Diskdikbud Kaltim buka 70 kelas bilingual tingkat SMA-SMK

      Diskdikbud Kaltim buka 70 kelas bilingual tingkat SMA-SMK

      Jumat, 5 September 2025 19:48

      Wagub Kaltim tegur pejabat pemprov yang pamer kemewahan di medsos

      Wagub Kaltim tegur pejabat pemprov yang pamer kemewahan di medsos

      Rabu, 3 September 2025 18:14

      Pemprov Kaltim minta masyarakat waspada permintaan data kependudukan

      Pemprov Kaltim minta masyarakat waspada permintaan data kependudukan

      Selasa, 12 Agustus 2025 14:51

      Gubernur Kaltim tinjau Dusun Sidrap terkait sengketa dua kabupaten

      Gubernur Kaltim tinjau Dusun Sidrap terkait sengketa dua kabupaten

      Selasa, 12 Agustus 2025 14:43

      Dinkes Kaltim  perkuat kapasitas nakes untuk darurat persalinan

      Dinkes Kaltim perkuat kapasitas nakes untuk darurat persalinan

      Selasa, 9 September 2025 20:54

      43 peserta ikuti uji kompetensi  calon anggota KPID Kaltim

      43 peserta ikuti uji kompetensi calon anggota KPID Kaltim

      Selasa, 9 September 2025 20:50

      Menbud: Prasasti Yupa sebagai bukti  keluhuran tertua Nusantara

      Menbud: Prasasti Yupa sebagai bukti keluhuran tertua Nusantara

      Senin, 8 September 2025 22:06

      Kemenbud  usung prasasti Yupa jadi memori kolektif dunia

      Kemenbud usung prasasti Yupa jadi memori kolektif dunia

      Senin, 8 September 2025 13:53

      Pelabuhan Kariangau  perkuat simpul konektivitas IKN-kawasan industri

      Pelabuhan Kariangau perkuat simpul konektivitas IKN-kawasan industri

      Senin, 8 September 2025 22:11

      BMKG: Waspada air laut pasang 2,7-2,8 meter di perairan Kaltim

      BMKG: Waspada air laut pasang 2,7-2,8 meter di perairan Kaltim

      Rabu, 3 September 2025 12:22

      Pemprov Kaltim libatkan masyarakat desa  tuntaskan dokumen emisi karbon

      Pemprov Kaltim libatkan masyarakat desa tuntaskan dokumen emisi karbon

      Selasa, 2 September 2025 19:41

      Polresta Balikpapan kerahkan 400 personel kawal aksi demonstrasi damai

      Polresta Balikpapan kerahkan 400 personel kawal aksi demonstrasi damai

      Minggu, 31 Agustus 2025 17:19

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

      Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

      Selasa, 9 September 2025 19:08

      Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

      Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

      Selasa, 9 September 2025 15:24

      Menteri Keuangan diganti, Rupiah melemah

      Menteri Keuangan diganti, Rupiah melemah

      Selasa, 9 September 2025 11:53

      Pemprov Kaltim  tetapkan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026

      Pemprov Kaltim tetapkan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026

      Senin, 8 September 2025 22:13

      Dispar Kaltim  kembangkan ekowisata Merabu dukung geopark

      Dispar Kaltim kembangkan ekowisata Merabu dukung geopark

      Senin, 8 September 2025 22:08

  • Olahraga
    • Madura United fokus persiapkan diri hadapi Bhayangkara FC

      Madura United fokus persiapkan diri hadapi Bhayangkara FC

      Selasa, 9 September 2025 6:41

      Dwigol Moise Kean bawa Italia hajar Israel 5-4

      Dwigol Moise Kean bawa Italia hajar Israel 5-4

      Selasa, 9 September 2025 6:38

      Haornas Semangat Menuju Tiga Besar dan Potensi Atlet yang Tertinggal

      Haornas Semangat Menuju Tiga Besar dan Potensi Atlet yang Tertinggal

      Senin, 8 September 2025 20:55

      Laga kontra Lebanon jadi simulasi bagi timnas Indonesia

      Laga kontra Lebanon jadi simulasi bagi timnas Indonesia

      Senin, 8 September 2025 11:17

      Timnas U-23 Indonesia lawan Laos berakhir imbang

      Timnas U-23 Indonesia lawan Laos berakhir imbang

      Kamis, 4 September 2025 11:12

  • Umum
    • Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

      Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

      Selasa, 9 September 2025 16:04

      Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli setelah pergantian menteri-menteri

      Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli setelah pergantian menteri-menteri

      Selasa, 9 September 2025 14:45

      Penajam terus ajak masyarakat  manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

      Penajam terus ajak masyarakat manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

      Senin, 8 September 2025 22:15

      Lima menteri pengganti di Kabinet Merah Putih

      Lima menteri pengganti di Kabinet Merah Putih

      Senin, 8 September 2025 17:16

      Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

      Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

      Senin, 8 September 2025 16:11

  • IKN
    • Istana Wapres di IKN ditargetkan selesai Desember 2025

      Istana Wapres di IKN ditargetkan selesai Desember 2025

      Selasa, 9 September 2025 11:21

      Otorita kembangkan kuliner tradisional di KIPP IKN

      Otorita kembangkan kuliner tradisional di KIPP IKN

      Selasa, 2 September 2025 18:30

      OIKN: Lima penanam modal Republik Kazakhtan  tertarik investasi di IKN

      OIKN: Lima penanam modal Republik Kazakhtan tertarik investasi di IKN

      Senin, 1 September 2025 12:23

      MPATM studi lapangan di IKN  perkuat pertahanan dan keamanan kawasan

      MPATM studi lapangan di IKN perkuat pertahanan dan keamanan kawasan

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:50

      Provinsi Anhui Tiongkok  siap buka jalur kerja sama dengan Otorita IKN

      Provinsi Anhui Tiongkok siap buka jalur kerja sama dengan Otorita IKN

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:12

  • Foto
  • Video
    • Lapas di Kaltim bentuk warga binaan mandiri dengan ketahanan pangan

      Lapas di Kaltim bentuk warga binaan mandiri dengan ketahanan pangan

      Selasa, 9 September 2025 16:42

      Prasasti Yupa Kutai jadi calon Memori Dunia UNESCO dari Indonesia

      Prasasti Yupa Kutai jadi calon Memori Dunia UNESCO dari Indonesia

      Senin, 8 September 2025 17:02

      8.000 pasien kanker terbantu lewat kedokteran nuklir di Kaltim

      8.000 pasien kanker terbantu lewat kedokteran nuklir di Kaltim

      Jumat, 5 September 2025 17:26

      Kaltim gratiskan biaya administrasi kredit rumah bersubsidi

      Kaltim gratiskan biaya administrasi kredit rumah bersubsidi

      Kamis, 4 September 2025 18:42

      Koperasi Merah Putih di Kaltim perkuat kemitraan guna penuhi kebutuhan

      Koperasi Merah Putih di Kaltim perkuat kemitraan guna penuhi kebutuhan

      Rabu, 3 September 2025 14:08

Tim Percepatan Reformasi Hukum sampaikan 150 rekomendasi ke presiden

Jumat, 15 September 2023 7:48 WIB

Tim Percepatan Reformasi Hukum sampaikan 150 rekomendasi ke presiden

Menkopolhukam Mahfud MD pimpin rapat koordinasi Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam)

Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan

Jakarta (ANTARA) - Tim Percepatan Reformasi Hukum menyampaikan lebih dari 150 rekomendasi prioritas reformasi hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan," kata Anggota Pokja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan Bivitri Susanti dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Penyerahan rekomendasi kepada presiden tersebut dilakukan oleh Tim Percepatan yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (14/9) bertempat di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing kelompok kerja (Pokja) menyampaikan sejumlah rekomendasi utama secara ringkas kepada Presiden.

Tim Percepatan terdiri dari empat pokja, yakni Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi; dan Porkja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Setelah bekerja kurang lebih tiga bulan, Tim Percepatan, yang beranggotakan 34 tokoh akademisi dan perwakilan masyarakat sipil ini merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Priorotas Percepatan Reformasi Hukum.

Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsultatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil.

Di bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, Tim Percepatan menekankan pada perbaikan proses pengangkatan pejabat publik strategis (utamanya eselon I dan II) di institusi penegakan hukum dan peradilan, termasuk melalui lelang jabatan, verifikasi LHKPN dan LHA PPATK.

Tim mengusulkan pula dilakukan asesmen untuk menilai kembali kelayakan mereka yang kini menjabat dalam berbagai jabatan strategis. Untuk mendukung profesionalitas aparat, direkomendasikan agar dilakukan pembatasan penempatan anggota Polri di K/L/D dan BUMN.

Pemerintah juga diminta untuk mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK yang melemah akibat revisi UU KPK dan terpilihnya komisioner yang sebagian ‘bermasalah’, serta menolak pelemahan kembali MK melalui gagasan revisi UU MK saat ini. Beberapa UU yang bermasalah, seperti UU Narkotika, UU ITE dan KUHAP, didorong untuk segera direvisi, untuk meminimalisir penyalahgunaannya oleh aparat.

Dalam rangka mendorong kepastian hukum dan keadilan, Tim Percepatan mengusulkan pula agar pemerintah bersama Mahkamah Agung untuk mempercepat eksekusi putusan pengadilan (baik perdata dan maupun tata usaha negara), putusan Komisi Informasi dan Rekomendasi Ombudsman.

Diusulkan pula agar Polri menghentikan penyidikan yang sudah lebih dari dua tahun, namun tidak kunjung dilimpahkan (kecuali jika terkait pidana berat atau pelakunya belum ditemukan/buron), serta agar Presiden mengeluarkan grasi massal bagi narapidana penyalahguna narkotika dan pelaku tindak pidana ringan, termasuk untuk mengurangi overcrowding.

Untuk sektor reformasi hukum agraria dan sumber daya alam (SDA), Tim Percepatan menitikberatkan pada percepatan pembuatan prosedur “Satu Peta”, pengakuan dan/pemulihan hak-hak masyarakat hukum adat, pengesahan RUU masyarakat adat serta perlindungan bagi pembela HAM-lingkungan.

Dalam hal penyelesaian konflik agraria dan mafia tanah serta eksekusi putusan perdata dan tata usaha negara (TUN) terkait kasus agraria dan SDA, karena sifatnya yang kompleks dan membutuhkan rincian data, Tim Percepatan merekomendasikan agar Presiden membentuk dua Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria serta Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Korupsi SDA.

Satgas-satgas tersebut diharapkan akan melakukan asesmen, identifikasi masalah dan kasus, serta mendorong penyelesaiannya, termasuk kasus-kasus konflik lahan, masalah perizinan (termasuk di pulau kecil dan terluar), serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA.

Secara spesifik, Tim Percepatan juga merekomendasikan agar Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 mengenai pengelolaan hasil sedimentasi laut serta izin tambang yang ada di pulau-pulau kecil segera dicabut.

Selain itu, pemerintah diminta untuk melakukan moratorium izin baru di daerah yang belum ada kajian lingkungan yang jelas (Kajian Lingkungan Hidup Strategis /KLHS) serta penggunaan personel TNI dan Polri dalam pengamanan obyek vital nasional sampai dilakukan asesmen terkait.

Hajatan pemilihan umum menjadi sorotan Tim Percepatan pada isu pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tim Percepatan merekomendasikan pemantauan aturan terkait publikasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan penggunaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) serta mendorong agar diterbitkannya aturan terkait optimalisasi penggunaan instrumen keuangan non-tunai (cashless), termasuk untuk mencegah praktik ‘beli suara’.

Akuntabilitas dan konektivitas data juga menjadi perhatian serius. Direkomendasikan agar KPK memperkuat sistem verifikasi LHKPN, baik yang menilai kebenaran laporan, maupun mendeteksi kekayaan tidak wajar. Hal ini dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi (TI) dan database kekayaan yang tersebar di berbagai K/L, misalnya data perpajakan, pertanahan, kendaraan, perbankan dan sebagainya.

Penguatan aturan dan penegakan aturan terkait benturan kepentingan (conflict of interest) di semua K/L/D, BUMN/D, transparansi dokumen perizinan (misalnya data HGU), perlindungan whistleblower menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk segera diimplementasikan.

Tim Percepatan juga berharap agar segera dilakukan revisi undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor) dengan mengatur korupsi di sektor swasta, illicit enrichment, foreign public official bribery dan trading in influence serta pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset tindak pidana.

Sementara, terkait sektor reformasi peraturan perundang-undangan, Tim Percepatan menghendaki adanya perubahan mendasar dalam kelembagaan pembuat peraturan, dimulai dengan menyusun peta jalan untuk pembentukan otoritas tunggal yang mengelola peraturan perundang-undangan, termasuk guna meningkatkan kualitas peraturan yang dibuat dan meminimalisir tumpang tindih kewenangan. Sambil mempersiapkan perubahan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-undangan, dalam jangka pendek perlu dilakukan revisi Perpres No. 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 12 Tahun 2011, termasuk untuk membatasi model pembuatan aturan dengan metode omnibus dan keluarnya peraturan perundang-undangan di bawah Perpres yang terlalu banyak.

Revisi Perpres ini ditargetkan juga akan memberikan prosedur untuk mencegah disharmonisasi peraturan, serta menjamin partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan, termasuk dengan menjadikan petisi sebagai metode partisipasi.

Demi menjamin hak-hak masyarakat untuk dapat mengakses peraturan, pemerintah perlu membuat suatu situs tunggal yang lengkap yang memuat rancangan peraturan, seluruh peraturan (pusat dan daerah) yang sudah diundangkan, serta dokumen terkait lain (misal naskah akademik dan notulensi pembahasan).

Presiden, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga pemerintah, diharapkan dapat mengerahkan seluruh jajaran yang ada di bawahnya untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi percepatan reformasi hukum ini.

"Sesuai mandat dalam SK pembentukannya, Tim Percepatan akan membantu Menko Polhukam untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi di atas untuk mewujudkan langkah-langkah awal reformasi hukum menyeluruh di Indonesia," ujar Bivitri.


Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

15 Juni 2024 11:35

Relawan Ganjar-Mahfud: Pengunduran Menkopolhukam  jaga independensi

Relawan Ganjar-Mahfud: Pengunduran Menkopolhukam jaga independensi

2 Februari 2024 16:36

Pemerintah tidak bangun lagi penampungan untuk Rohingya

Pemerintah tidak bangun lagi penampungan untuk Rohingya

20 Desember 2023 16:31

Pemerintah surati DPR minta perubahan UU MK tidak disahkan

Pemerintah surati DPR minta perubahan UU MK tidak disahkan

4 Desember 2023 19:18

Presiden perintahkan Menkopolhukam tangani pengungsi Rohingya di Tanah Air

Presiden perintahkan Menkopolhukam tangani pengungsi Rohingya di Tanah Air

4 Desember 2023 14:54

Menkopolhukam: Jangan golput!

Menkopolhukam: Jangan golput!

17 Oktober 2023 20:58

Mahfud MD ajak warga waspadai politisasi agama jelang Pemilu 2024

Mahfud MD ajak warga waspadai politisasi agama jelang Pemilu 2024

17 Oktober 2023 17:44

Menkopolhukam sebut Pemerintah belum tahu keberadaan Mentan Syahrul

Menkopolhukam sebut Pemerintah belum tahu keberadaan Mentan Syahrul

4 Oktober 2023 13:02

Terpopuler

Disdikbud Kaltim  arahkan sekolah perbanyak interaksi hybrid

Disdikbud Kaltim arahkan sekolah perbanyak interaksi hybrid

Bontang Mangrove Park,  eduwisata yang menenangkan akal

Bontang Mangrove Park, eduwisata yang menenangkan akal

Gubernur Kaltim  ancam hentikan tambang akibat kerusakan jalan nasional

Gubernur Kaltim ancam hentikan tambang akibat kerusakan jalan nasional

Pemerintah pusat  beri sinyal positif bantu Kabupaten Penajam mitra IKN

Pemerintah pusat beri sinyal positif bantu Kabupaten Penajam mitra IKN

BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

Top News

  • Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

    Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

    4 jam lalu

  • Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

    Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

    5 jam lalu

  • Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

    Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

    8 jam lalu

  • Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

    Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

    8 jam lalu

  • Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

    Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

    8 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com