Jadi, di tiap kecamatan akan ada satu unit mesin cetak e-KTP, sehingga pencetakan e-KTP dapat langsung dilakukan di masing-masing kecamatan,"Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, membeli dua unit mesin cetak e-KTP sebagai upaya mempersiapkan peralihan pencetakan kartu tanda penduduk berbasis elektonik (e-KTP) di daerah itu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, Jumat mengatakan dua unit mesin cetak e-KTP tersebut dibeli sejak 2012 dengan harga per unit Rp62 juta.
"Kami siapkan mesin cetak itu untuk mendukung dilakukannya pencetakan e-KTP yang akan diserahkan ke kecematan," ucapnya.
Pembelian dua mesin cetak e-KTP tersebut kata Suyanto, untuk menambah peralatan proses pelaksanaan program e-KTP, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya akan menghibahkan tiga unit mesin cetak e-KTP ke Penajam Paser Utara sementara di daerah itu terdapat empat kecamatan.
"Dengan pembelian dua unit mesin cetak e-KTP, kami akan memiliki lima unit mesin cetak e-KTP pada 2014 nanti. Jadi, di tiap kecamatan akan ada satu unit mesin cetak e-KTP, sehingga pencetakan e-KTP dapat langsung dilakukan di masing-masing kecamatan," kata Suyanto.
Kemendagri lanjut Suyanto, sudah menghibahkan satu unit mesin cetak e-KTP, sehingga saat ini Pemkab Penajam Paser Utara sudah memiliki tiga unit mesin.
"Satu unit mesin cetak e-KTP dari Kemendagri sudah kami terima dan rencananya akan ditambah tiga unit pada tahun depan," ujar Suyanto.
Kelima mesin cetak e-KTP tersebut, tambah suyanto, akan di tempatkan dimasing-masing kecamatan agar pencetakan e-KTP dapat dilakukan langsung oleh kecamatan sehingga masyarakat yang berada di wilayah pedalaman tidak perlu ke Kantor Disdukcapil Penajam Paser Utara untuk pembuatan e-KTP.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menempatkan mesin cetak e-KTP di setiap kecamatan agar masyarakat terpencil tidak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil untuk membuat e-KTP," kata Suyanto.
Selain itu, untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan proses pembuatan e-KTP, Disdukcapil Penajam Paser Utara juga menyiapkan 22 tenaga operasional yang sudah mengikuti pelatihan di tingkat pusat, pada awal November 2013.
"Sebanyak 22 orang sudah kami ikutkan pelatihan untuk menjadi tenaga operasional proses pembuatan e-KTP. Jadi, kami sudah siap ketika proses pembuatan e-KTP diserahkan langsung ke daerah masing-masing," kata Suyanto.
Bahkan, jika pencetakan e-KTP sudah diserahkan ke daerah masing-masing, menurut Suyanto, proses penerbitan e-KTP akan lebih dipercepat menjadi tiga jam.
"Hal tersebut jika tidak ada kendala jaringan internet ke pusat, karena data yang sudah direkam perlu dikirim ke server Kemendagri untuk dilakukan proses penuggalan," kata Suyanto. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026