Samarinda (ANTARA Kaltim)-  DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pergantian alat kelengkapan. Pergantian tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-34 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja, Senin (2/12).

Alat kelengkapan DPRD yang mengalami perubahan adalah sekretaris dan anggota komisi. Keputusan terkait perubahan itu disampaikan Sekretaris Dewan Fachruddin Djaprie dalam rapat di Gedung Utama DPRD Kaltim.  

Komposisi perubahan itu adalah sekretaris Komisi III DPRD Kaltim yang awalnya dijabat Agus Santoso digantikan oleh Zaenal Haq. Agus kini menjadi wakil ketua DPRD Kaltim.

Sementara pada Komisi II yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak azasi manusia juga mengalami perubahan struktur. Sekretaris Komisi II Iwan Santoso Lolang digantikan Abdurrahman Al Hasani.

Demikian juga di Komisi III.  M Syahrun yang dulunya anggota di komisi ini sekarang menjadi ketua DPRD Kaltim menggantikan Mukmin Faisyal.  Posisi M Syahrun digantikan Bahrid Buseng.

“Pergantian alat kelengkapan dewan ini merupakan proses yang sudah kesekian kalinya dan juga sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sisi positifnya perubahan struktur ini berarti juga penyegaran bagi anggota dewan,” papar Fachruddin Djaprie.

Penentuan penempatan komisi dan alat kelengkapan lainnya itu disebutkan merupakan hak fraksi masing-masing di DPRD Kalimantan Timur.

Fachruddin juga menambahkan, pergantian tersebut tak sampai mengganggu kinerja rutin DPRD selama ini. Komunikasi serta koordinasi lintas anggota, komisi dan fraksi tetap terjalin baik demi terciptanya tupoksi legislasi yang optimal. (Humas DPRD kaltim/adv/yud/dhi/met)








Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026