Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal dipercepat karena bersamaan dengan masa pemilihan umum (pemilu) 2024.
Jadwal pilkades seharusnya dilaksanakan pada November 2023, jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin di Penajam, Jumat, karena bersamaan dengan masa pemilu maka pelaksanaannya akan dipercepat
"Karena tahapan pemilu, kementerian terbitkan surat yang sebut pilkasdes boleh dipercepat paling lambat Oktober 2023, harusnya pilkades November 2023" ujar dia.
Pilkades dipercepat tersebut sesuai surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyangkut pelaksanaan pilkades.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penyesuaian tahapan pilkada yang jadwal pelaksanaan dipercepat tersebut.
"Rencananya pilkades dilakukan pada Oktober 2023, kami lagi susun tahapan pilkades yang dimulai tiga bulan sebelum pelaksanaan," kata Saidin.
Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menggelar pilkades pada tahun ini (2023) yakni, Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Kemudian Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan dana sebesar lebih kurang Rp500 juta untuk pelaksanaan Pilkades 2023, dan diharapkan berjalan sukses seperti pemilihan kepala desa sebelumnya.