Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi IV DPRD Kaltim mengimbau kepada seluruh orang tua dan tenaga pendidik untuk selalu memberikan sosialisasi larangan kepada pelajar, khususnya yang masih di bawah umur untuk berkendaraan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Astuti di Samarinda, Kamis mengatakan semua pihak harus belajar atas kejadian kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur yang akhir-akhir ini disoroti sebagian besar media massa.
"Memang kasusnya melibatkan anak seorang artis besar, namun satu sisi kejadian tersebut harus bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya orang tua," kata Puji Astuti.
Puji Astuti mengaku prihatin karena faktanya masih banyak ketidakdisiplinan berkendara, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
"Ini menjadi perhatian kita semua, para guru, para otang tua dan para penegak hukum di mana pun. Anak dengan kondisi emosi yang labil tidak patut diberi kebebasan mengendarai, baik itu roda empat maupun roda dua, sangat berbahaya,"paparnya.
Dia mengatakan, jika berkaca kasus anak artis di Ibu Kota, bisa diambil kesimpulan ada masalah pengawasan anak di bawah umur. Padahal hukum jelas tidak memperbolehkan anak-anak ini berkendara..
Menurut Puji, di Kaltim sendiri masih banyak ditemukan pelanggaran seperti ini. Anak SMP yang jelas belum cukup umur bisa berkendara dengan bebas.
Meski pada kenyataannya, Polisi sebenarnya tidak tinggal diam, razia pun sering digelar, namun masih saja bisa kecolongan.
"Saya berharap seluruh elemen ikut menertibkan. Jika ada anak di bawah umur mengendarai sepeda motor atau mobil, hendaknya ditegur. Karena hal tersebut membahayakan dirinya dan orang lain. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menegakan kedisiplinan berkendara untuk keamanan yang lebih baik," ucap Puji. (Humas DPRD Kaltim/adv)
DPRD Kaltim Imbau Larangan Pelajar Berkendara
Kamis, 12 September 2013 22:12 WIB
Memang kasusnya melibatkan anak seorang artis besar, namun satu sisi kejadian tersebut harus bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya orang tua,"