Paser (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser telah membentuk 762 relawan pemadam kebakaran guna memaksimalkan penanganan kebakaran di setiap kecamatan.
Relawan pemadam kebakaran merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
"Relawan ini mitra Dinas Damkar dalam penanganan kebakaran di 10 kecamatan," kata Kepala Dinas Damkar Paser, M. Lukman Dharma, di Tanah Grogot, Rabu (8/6).
Melalui bantuan relawan ini, kata dia, pelayanan penanganan kebakaran di setiap menjadi lebih cepat dan efektif.
Pembentukan relawan ini, menurut Lukman didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan pemadam kebakaran.
Para relawan ini telah dibekali ketrampilan atau pelatihan tentang cara mengatasi kebakaran.
"Sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan saat bahaya api datang," ujar Lukman.
Para relawan ini memiliki beberapa nama sebutan diantaranya Barisan Pemadam Kebakaran (Balakar), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Meskipun banyak sebutannya, namun tugas mereka sama di lapangan," jelas Lukman.