Samarinda (ANTARA Kaltim) - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pemilukada Kaltim yang Berkualitas (FMPPKB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim untuk diperpanjang.
"Kami mencatat sejumlah hal yang mengecewakan dan berpotensi besar membuat Pilkada Kaltim priode 2013-2018 tidak berkualitas,"kata Abraham Ingan sebagai penanggung jawab FMPPKB di Samarinda, Senin (27/5).
Ia mengatakan, tidak berkualitasnya Pilkada Kaltim yang dijadwacalon Pilkan pada 10 September mendatang, terlihat upaya figur calon gubernur dan wakil gubernur tertentu menjegal figur lainnya, agar tidak bisa tidak bisa menjadi calon. Hal itu menunjukkan praktek politik yang tidak bermartabat dan jauh dari prinsip demokrasi.
Namun lanjut Abraham yang paling membuat prihatin adalah status tersangka dugaan kasus korupsi yang disandang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diduga izasahnya bermasalah.
Jika calon tersebut menang dalam Pilkada kemudian ditetapkan menjadi terdakwa dan yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya, hal ini akan membuat Kaltim tersandera oleh persoalan politik dan hukum yang dapat membuat terganggunya suasana kondusif yang sudah lama terpelihara.
Dikemukakannya apalagi melihat minimnya calon pendaftar gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang hingga siang ini belum ada yang mendaftar, padahal batas waktu pendaftaran tinggal satu hari lagi yakni pada 28 Mei 2013 hingga pukul 00:00 Wita .
"Kami meminta KPU Kaltim memperpanjang waktu pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur hingga satu bulan kedepan dan akan memberikan kesempatan bagi figur lainnya,"katanya.
Abraham Ingan menambahkan bahwa surat pernyataan dari FMPPKB sudah disampaikan melalui sekretaris KPU Kaltim.
Menanggapi hal itu Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu permintaan FMPPKB,. Ia mengaku hingga Senin siang (27/5) memang belum ada calon yang mendaftar.. Namun rencananya sore nanti ada satu pasangan colon yang akan mendaftar yaitu pasangan calon Gubernur Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex.
"KPU Kaltim dalam menyikapi permintaan FMPPKB tentunya harus berdasarkan aturan yang ada.," katanya. (*)
FMPPKB Minta Pendaftaran Calon Gubenur Kaltim Diperpanjang
Senin, 27 Mei 2013 20:39 WIB