Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur mengusulkan pembentukan dinas khusus yang menangani aset milik daerah itu.

"Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur yang tersebar di 18 Kecamatan membuat aset daerah terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harus ditangani pejabat setingkat eselon II," ujar Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Muhammad, Alfian, Kamis.

Oleh karena itu, katanya, Pemkab akan kembali mengusulkan ke DPRD Kutai Timur mengenai pembentukan satu dinas khusus yang menangani aset daerah.

Menurut dia, Pemkab Kutai Timur melalui Bagian Hukum atas persetujuan bupati sudah mengusulkan ke DPRD agar menyetujui dibentuknya SKPD yang baru atau Dinas Penanganan Aset Daerah.

"Sebenarnya usulan sudah diajukan sejak tahun 2011 untuk dimasukkan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2012, namun belum dibahas, makanya kita berharap tahun ini terealisasi," kata Muhammad Alfian.

Ia mengatakan, pembentukan satu Kantor Dinas Penanganan Aset Daerah sangat penting, karena selain Kutai Timur terdiri dari 18 Kecamatan yang memiliki asset daerah cukup banyak, juga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing memiliki aset daerah yang tidak sedikit.

Dijelaskan M Alfian, selama ini penanganan aset daerah ditangani Kasi (Kepala Seksi) di bawah Bagian Umum Perlengkapan, dengan ditangani pejabat eselon IV. Padahal harusnya ditangani pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas.

"Dengan semakin meningkatnya pendapatan aset milik Pemkab Kutai Timur hingga tahun 2011 berdasarkan perhitungan validasi telah mencapai di atas angka Rp5,3 triliun lebih, maka sudah saatnya satu SKPD dibentuk untuk menanganinya," kata M Alfian.

Sedangkan Kasi Aset, Basyumi mengatakan, penanganan aset milik Pemkab Kutai Timur cukup rumit, sehingga terkadang ada temuan ketika Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan dan audit.

"Ini juga karena pejabat yang menangani aset ini belum memiliki kemampuan dan sumber daya manusia (SDM) yang cukup," katanya.

Basyumi mengaku sangat setuju dibentuk Dinas Penanganan Aset Daerah, agar ke depan penanganan aset daerah ini lebih baik, karena aset daerah ini juga merupakan aset negara, yang menggunakan belanja anggaran APBD.

Menurut Basyumi, dari hasil pendataan yang dilakukan tahun 2011, aset daerah sudah mencapai angka Rp5,3 triliun dan diperkirakan tahun 2012 akan mengalami kenaikan yang signifikan bahkan diyakini bisa mencapai angka Rp5,7 triliun lebih.

"Tahun 2011 aset daerah senilai Rp5,3 triliun sedangkan belanja barang tahun 2012 masih dalam pendataan dan tahun 2013 dipastikan akan terus meningkat," ujarnya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026