Sebelumnya PNI Marhaenisme, PBB serta Gerindra. Sekarang ditambah lagi Demokrat yang memberikan dukunganPenajam (ANTARA Kaltim) - DPP Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi agar Partai Demokrat PPU mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Sandra Puspa Dewi-Harimuddin Rasyid (SPDU), untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 25 April 2013.
Surat keputusan DPP Partai Demokrat bernomor 16/SK/DPP.PD/I/2013 tertanggal 28 Januari 2013 memutuskan mengusung pasangan Sandra Puspa Dewi dan Harimuddin Rasyid, untuk dicalonkan dan didaftarkan Partai Demokrat serta partai pendukung lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Selain itu, dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Barkoro Yudhoyono tersebut, juga memberikan kewenangan kepada DPC Partai Demokrat PPU serta pasangan untuk membentuk timses dalam menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati nanti.
Ketua Tim Sukses SPDU, Ihwan Datu Adam, Selasa (29/1) menjelaskan, rekomendasi DPP Partai Demokrat diterima, Senin (28/1) malam sekitar pukul 19.00 Wita, di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten PPU.
"Rekomendasi itu diterima langsung bakal calon bupati yang juga sekretaris DPC Partai Demokrat Sandra Puspa Dewi melalui fax dari Jakarta. Setelah itu, rekomendasi juga dikirim melalui email," katanya.
Ihwan menyatakan, dengan adanya rekomendasi DPP Partai Demokrat tersebut, maka pasangan SPDU diusung empat partai politok (Parpol) untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU.
"Sebelumnya PNI Marhaenisme, PBB serta Gerindra. Sekarang ditambah lagi Demokrat yang memberikan dukungan," jelas mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten PPU ini.
Pada saat pendaftaran di KPU, lanjut Ihwan, pihaknya juga sudah mendaftarkan Partai Demokrat sebagai salah satu partai pengusung.
Namun, pada saat itu belum turun rekomendasi, sehingga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten PPU, Andi Faisyal belum memberikan tandatangan.
"Andi Faisyal sudah memberikan tandatangan langsung di KPU setelah menerima rekomendasi ini," ujarnya.
Ihwan menegaskan, Partai Demokrat menjadi salah satu pengusung pasangan ini dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Meskipun dalam pendaftaran di KPU belum dilengkapi tandatangan Ketua DPC.
"Tapi itu sudah sah menjadi pengusung karena sudah didaftarkan. Kami diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas dan sudah dilakukan," ucapnya.
Dengan adanya keputusan resmi DPP Patai Demokrat tersebut, maka Ihwan berharap agar seluruh kader Partai Demokrat untuk mendukung pasangan SPDU, karena sudah menjadi keputusan partai. Bila sebelumnya sejumlah pengurus mendukung calon lain, merupakan hal yang wajar.
"Tapi sekarang Demokrat sudah jelas mendukung pasangan SPDU, maka harus mengikuti keputusan partai," tegasnya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026