Jangan sampai masyarakat salah sangka, nanti dikira BK tidak ada kerja, padahal kalau tidak ada kegiatan terkait dengan pelanggaran kasus kan berarti bagus
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BK DPR RI,  22-23 Januari 2013, terkait program kerja,  Kode Etik dan Tata Beracara BK.

Ketua BK DPRD Kaltim, HA Waris Husain berpendapat, jika ada tak kasus ditangani alat kelengkapan Dewan tersebut, berarti prestasi positif.

Kedatangan rombongan BK di Kemendagri diterima  Kepala Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Biro Hukum  Kemendagri, R Gani Muhammad SH MAP dan  Kasubag Pengkajian Evaluasi Produk  Hukum Wilayah II Biro Hukum  Kemendagri, Indra Setiawan.

Ketua BK  DPRD Kaltim, HA  Waris Husain mengatakan BK memiliki fungsi dan peran yang strategis secara politis,  sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam melangkah dan mengambil keputusan.

"Kami melakukan konsultasi  di sini  karena Kemendagri merupakan pihak yang berkompeten,  sehingga akan sangat membantu BK dalam menjalankan tugas agar tidak salah langkah," kata Waris yang didampingi Wakil Ketua BK, H Abdul Djalil Fatah dan anggota BK, H Rakhmat Majid Gani.

Politisi Partai Patriot itu menilai, apabila tidak ada kasus masuk ke BK, berarti sebuah prestasi positif karena bermakna  Dewan tidak ada yang melanggar ketentuan berlaku,   terutama kode etik kedewanan.

"Jangan sampai masyarakat salah sangka, nanti dikira BK tidak ada kerja,  padahal kalau tidak ada kegiatan  terkait dengan pelanggaran kasus kan berarti bagus, artinya Dewan tidak ada yang melanggar ketentuan kode etik kedewanan," tegas mantan Walikota Samarinda dua periode ini.

Menurut  Waris, tugas utama BK adalah menjaga harkat dan martabat seluruh anggota Dewan sebagai wakil rakyat dari hal-hal yang dapat menjatuhkan kewibawaan  mereka,   baik di mata umum maupun di mata hukum, sehingga  sangat dibutuhkan kehati-hatian.

Sementara pada konsultasi BK DPRD Kaltim ke BK DPR RI, rombongan diterima anggota BK DPR RI asal Fraksi PKB, Prof  DR  H  Ali Maschan Moesa MSi  dan Drs  HM Nurdin  MM dari Fraksi PDI Perjuangan. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026