Samarinda (ANTARA Kaltim) - Semua daerah baik kabupaten maupun kota di Provinsi Kalimantan Timur yang terdapat sekolah rusak, diminta aktif mengusulkan permohonan rehabilitasi atau renovasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Cara pengusulan perbaikan sekolah rusak untuk pendidikan menengah itu tidak sulit karena bisa dilakukan secara online, yakni melalui www.pendataan.dikmen.kemendikbud.go.id," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kaltim, Asli Nuryadin di Samarinda, Rabu.

Dalam usulan permohonan perbaikan gedung sekolah maupun ruang kelas yang rusak tersebut, lanjutnya, manajemen sekolah harus menyertakan profil dan menggambarkan secara detail kondisi sekolah, sehingga tim di Kemendikbud dapat melakukan penilaian.

Kemendikbud sengaja mempermudah usulan perbaikan sekolah dari daerah-daerah, makanya dibuat website tersebut untuk melakukan pendataan sekaligus untuk menyusun program kerja perbaikan fisik sekolah.

Dia juga mengatakan, guna memudahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim mengetahui jumlah sekolah yang rusak maupun yang perlu mendapatkan bantuan Kemendikbud, maka sekolah tersebut harus memberikan tembusan ke Disdik Kaltim.

Menurutnya, jika di daerah terdapat ruang kelas yang kurang memenuhi standar dalam proses belajar mengajar, diharapkan manajemen sekolah terkait segera mengusulkannya.

Hal ini dilakukan karena dalam rehabilitasi dan pembangunan sekolah, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab Kemendikbud.

Kabid Pembinaan TK dan SD Disdik Kaltim, Rustinah Rasyid mengatakan pada 2012 terdapat 560 ruang kelas dari 151 SD di Kaltim yang mendapat bantuan rehabilitasi dari Kemendikbud RI, terdiri dari ruang yang dalam kondisi rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Kategori rusak ringan adalah ruang kelas yang tingkat kerusakan minimal 45 persen dari seluruh kondisi bangunan. Kemudian rusak sedang dengan tingkat kerusakan minimal 65 persen dari seluruh kondisi bangunan, baik kerusakan pada lantai, dinding maupun atapnya.

Sedangkan ruang kelas yang masuk dalam kondisi rusak berat adalah, ruang kelas yang tingkat kerusakannya mencapai 85 persen, sehingga kondisi semacam inilah yang mendapat prioritas untuk diutamakan dalam perbaikan. 

Pewarta: M. Ghofar
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026