Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Abdul Gafur Mas'ud ketika menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri setempat, menyatakan kerja sama antara pemkab dengan lembaga yudikatif harus terus ditingkatkan.
"Kerja sama antara Pemkab PPU dengan Kejari selama ini sudah baik, namun kita harus tetap meningkatkan hubungan baik ini," ujar bupati pada sambutannya dalam pisah sambut antara Kajari lama dan yang baru di aula Kantor Bupati PPU, Rabu.
Kerja sama perlu ditingkatkan karena bupati ingin mewujudkan keinginannya untuk menjadikan PPU yang maju, modern, dan religius seperti yang tertuang dalam visi Pemkab PPU selama kepemimpinannya.
"Untuk mewujudkan visi maju, modern, dan religius ini, maka kita menyatukan tiga pilar, yakni pilar eksekutif, legislatif, dan pilar yudikatif untuk kemajuan pembangunan segala bidang," kata Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Ia melanjutkan, hubungan kerja maupun tugas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), koordinasi dan komunikasinya pun berjalan dengan baik, terutama mengenai masukan untuk menyelesaikan masalah di lapangan.
Pisah sambut ini digelar seiring adanya pergantian pucuk pimpinan antara Kajari lama I Ketut Kasna Dedi yang digantikan oleh Chandra Eka Yustisia.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya dan penyampaikan penghargaan yang tulus kepada Bapak I Ketut Kasna Dedi atas pengabdianya selama ini untuk Kabupaten PPU," ucap AGM.
Sedangkan untuk Chandra Eka Yustisia, ia sampaikan selamat datang dan selamat mengemban kepercayaan yang diberikan Pemerintah sebagai Kajari PPU.
Dalam pisah sambut tersebut I Ketut Kasna yang baru 8 bulan menjabat sebagai Kajari PPU, tidak terlihat di lokasi karena masih dalam keadaan kurang sehat.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021