Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprediksi warga yang berpindah dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) APBD kabupaten bakal semakin bertambah pengaruh pandemi COVID-19.
Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Pada Elo saat ditemui di Penajam, Rabu mengatakan, diprediksi peralihan peserta BPJS Kesehatan mandiri menjadi peserta PBI APBD pada tahun ini (2021) akan terus bertambah.
"Peralihan dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD potensinya cukup besar karena dampak pandemi," ujarnya.
"Tidak sedikit warga yang tidak sanggup melanjutkan kepesertaan mandiri dengan alasan ekonomi menurun dengan mewabahnya virus corona saat ini," tambah Ahmad Pada Elo.
Salah satu pemicu terbesar potensi peralihan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri ke PBI APBD kabupaten menurut dia, disebabkan adanya pengurangan gaji karyawan.
Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Ahmad Pada Elo, sampai saat ini tercatat sebanyak 65.000 jiwa.
Sementara warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdata menjadi Kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri lebih kurang 15.000 orang.
Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021, warga yang beralih dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI ABPD mencapai sekitar 70 persen.
"Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, dan diprediksi akan terus meningkat karena pengaruh atau dampak pandemi COVID-19," kata Ahmad Pada Elo.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2019 menanggung pembiayaan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh penduduk dengan mengalokasikan anggaran pada APBD.
PBI kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Pada Elo saat ditemui di Penajam, Rabu mengatakan, diprediksi peralihan peserta BPJS Kesehatan mandiri menjadi peserta PBI APBD pada tahun ini (2021) akan terus bertambah.
"Peralihan dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD potensinya cukup besar karena dampak pandemi," ujarnya.
"Tidak sedikit warga yang tidak sanggup melanjutkan kepesertaan mandiri dengan alasan ekonomi menurun dengan mewabahnya virus corona saat ini," tambah Ahmad Pada Elo.
Salah satu pemicu terbesar potensi peralihan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri ke PBI APBD kabupaten menurut dia, disebabkan adanya pengurangan gaji karyawan.
Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Ahmad Pada Elo, sampai saat ini tercatat sebanyak 65.000 jiwa.
Sementara warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdata menjadi Kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri lebih kurang 15.000 orang.
Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021, warga yang beralih dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI ABPD mencapai sekitar 70 persen.
"Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, dan diprediksi akan terus meningkat karena pengaruh atau dampak pandemi COVID-19," kata Ahmad Pada Elo.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2019 menanggung pembiayaan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh penduduk dengan mengalokasikan anggaran pada APBD.
PBI kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021