Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Timur, mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan pemugaran rumah jabatan Bupati Nunukan di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kepala Kejari Nunukan, Azwar, di Nunukan, Kamis, mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan dengan memintai keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dan berkewenangan dalam proses pemugaran rumah jabatan Bupati Nunukan tersebut.

Mengenai pengumpulan keterangan itu, dia telah meminta keterangan sejumlah pejabat dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD), kontraktor, dan pejabat Dinas PU Kabupaten Nunukan.

"Kami sementara melakukan penelitian dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan berwewenang dalam proyek pemugaran rumah jabatan itu," ujar Azwar saat ditemui di Pelabuhan Tunon Taka usai mengikuti upacara penerimaan Satgas Pamtas baru dari Yonif 407 Padmakusuma Jateng.

Untuk saat ini, Azwar menilai belum bisa menganalisa apakah pemugaran rumah jabatan Bupati Nunukan itu telah terjadi pelanggaran yang menjurus kepada tindak pidana korupsi.

"Belum cukup keterangan untuk menganalisa untuk tindakan selanjutnya. Jadi saat ini masih sebatas pengumpulan keterangan dan dokumen-dokumen dulu," katanya.

Pejabat yang sudah dimintai keterangan adalah Muhammad Said (Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Nunukan), Samsul dari DPPKAD, Baleke selaku PPTK dan pihak kontraktor yang mengerjakan.

Menurut Azwar, saat ini baru pada tahap pengempulan bahan keterangan dan belum memasuki tahap penyelidikan dan kemungkinan besar akan disimpulkan pekan depan. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012