Harga cabai yang mencapai Rp70 ribu per kg atau 2 kali lipat harga normalnya dan kenaikkan cukai rokok di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu pemicu inflasi di daerah tersebut pada Januari 2021.


"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen bagi Balikpapan di bulan Januari lalu," kata Humas Bank Indonesia Kantor Perwakilan Balikpapan Nyi Mas Mirnawati di Balikpapan, Selasa.

Menurut Mirna, secara tahunan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Balikpapan tercatat sebesar 0,40 persen atau lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang 1,55 persen ataupun Kalimantan Timur yang 0,60 persen.

Inflasi tahunan Kota Balikpapan tersebut masih dibawah target inflasi 2021 sebesar 3,0 persen.

Mirna menambahkan, kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau lantaran kenaikan harga cabai yang terus berlanjut karena pasokan dari daerah penghasil di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan kurang.

Begitu pula kenaikan harga tahu dan tempe karena harga kedelai yang tengah bagus di pasar internasional.

Selain kelompok makanan, kelompok pakaian dan alas kaki juga menyumbang inflasi sebesar inflasi sebesar 0,07 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal tersebut karena pengaruh penyesuaian harga pakaian jadi pada awal tahun 2021.

Di sisi lain, kata Mirna, laju inflasi sedikit tertahan oleh koreksi harga di kelompok transportasi.

“Harga tiket pesawat kan sedang turun,” kata Mirna. Harga tiket turun karena permintaan juga menurun sebab masa liburan sudah selesai dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Selanjutnya, Mirna juga menyebutkan beberapa faktor yang diperkirakan masih akan memberikan tekanan inflasi. Faktor cuaca hujan akan mempengaruhi produksi dan distribusi di daerah pemasok untuk komoditas cabai rawit dan cabai merah.

Lalu harga kedelai dunia yang masih bertahan juga akan menyumbang inflasi melalui produk olahannya, yaitu tahu dan tempe.

“Termasuk kenaikan cukai rokok yang mulai berlaku Februari ini,” kata Mirna.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021