Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kaltim melakukan pemusnahan ribuan arsip bekas Biro Keuangan Sekdaprov Kaltim laporan tahun 2005 dan 2006 silam.


Pemusnahan arsip bekas Biro Keuangan pada BPKAD Kaltim kurun waktu 2005 sebanyak 6.426 arsip dan 2006 sebanyak 6.221 arsip menggunakan dua alat mesin pencacah kertas.

Pemusnahan dipimpin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim H. Elto mewakili Gubernur Kaltim, didampingi Deputi Bidang informasi dan pengembangan sistem kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr Andi Kasman di Gedung Arsip Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Kamis (26/11).

Elto menyambut baik dan mengapresiasi BPKAD Kaltim yang telah memusnahkan arsip ex Biro Keuangan Sekdaprov Kaltim dalam kurun waktu 2005 - 2006 sebanyak Rp12.647 berkas berdasarkan tujuan Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 17 Maret 2020.

"Perangkat daerah lain segera mengikuti jejak positif BPKAD untuk pemusnahan arsip dan menyerahkan arsip yang masih bernilai statis ke DPKD," kata Elto.

Elto mengimbau dan mengajak agar pengelolaan arsip dilakukan dengan baik untuk kelancaran kerja organisasi.

"Arsip yang baik adalah mudah didapat dan bisa menjadi bukti apabila ada permasalahan hukum. Sekaligus pijakan dalam rencana kebijakan pimpinan, disamping sebagai catatan sejarah generasi mendatang," tandasnya.

Elto menambahkan, pengarsipan pada setiap perangkat daerah hendaknya dikelola, diatur dan dikendalikan sebagai data dan informasi harus disimpan menurut sistem tertentu.

"Semua pengolah harus bertanggung jawab dan jika suatu saat ingin dicari maka akan mudah ditemukan, secara langsung memperlancar urusan pekerjaan," ujar Elto.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020