Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan kendaraan operasional pegiat sosial kemasyarakatan. Bantuan berupa delapan unit kendaraan roda empat (mobil jenazah dan ambulance) dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, didampingi Sekprov Kaltim M Sa'bani dan Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Fathul Halim, di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/11).


Isran menyebut bantuan dalam bentuk pinjam pakai tersebut dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan kegiatan operasional. 

"Kendaraan ini milik pemerintah bukan hibah, maka penggunaannya harus benar-benar dijaga dan dipelihara untuk pelayan membantu masyarakat," katanya. 

Dan dalam pemanfaatannya kendaraan pinjam pakai tidak ada bantuan bahan bakar. Semua dibebankan dan tanggungjawab penerima termasuk biaya sopir. Hal itu sesuai keinginan dan permintaan penerima yang disampaikan sebelumnya.

"Operasionalnya dibebankan kepada masing-masing penerima. Hal ini bisa dipahami lebih awal agar jangan sampai nanti mobil tidak bisa jalan gara-gara tidak ada biaya operasionalnya," tegasnya.

Isran Noor berpesan kendaraan dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya, sehingga dapat dipakai dalam kurun waktu lama dan tidak cepat rusak.

Fathul Halim menyebutkan delapan kendaraan bantuan pinjam pakai terdiri dua jenis, yaitu mobil jenazah dua unit dan mobil ambulance enam unit.

Dua unit mobil jenazah lanjutnya, untuk Langgar Nuurusalaam Jalan MT Haryono Samarinda dan Rukun Kematian Al-Muslimun Perumnas Bengkuring Samarinda.

"Enam unit mobil ambulance untuk Rukun Kematian Al-Hidayah Perum Korpri Loa Bahu Samarinda. Masjid Nurul Ilmi Jalan Rumbia Samarinda. Masjid Asmaul Husna Loa Bahu Samarinda. Masjid Babussalam Perum PLN Samarinda. Ikatan Persaudaraan Masyarakat Muara Kembang Jalan Mahakam IlI Samarinda. Masjid Bautul Maghfirah Jalan Gunung Kapur Samarinda," sebut Fathul Halim.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020