Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan peserta aksi demonstrasi agar langsung menjalani rapid test di Puskesmas terdekat tempat tinggalnya untuk mengetahui gejala awal apakah seseorang terpapar virus atau tidak.
 

“Saya benar-benar minta ini. Segera setelah ikut demonstrasi, juga ikut rapid test,” kata Wali Kota yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan. 

Ia mengungkap, dalam 10 hari terakhir sudah 3 kali demonstrasi massa mahasiswa dan organisasi masyarakat berlangsung di Kota Minyak. Massa berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman di depan Gedung DPRD Balikpapan. Selama berkumpul itu, protokol kesehatan untuk saling menjaga jarak pun diabaikan karena demonstran selalu bergerombol, berdiri atau pun duduk dengan rapat.

Wali Kota Rizal menambahkan, semakin cepat terdeteksi, semakin cepat diantisipasi. “Ini demi kebaikan kita bersama. Jangan sampai muncul cluster unjuk rasa,” kata Wali Kota Rizal lagi.

Wali Kota juga menyampalkan, bila kasus COVID-19 meningkat lagi maka Pemerintah Kota terpaksa akan mengetatkan lagi banyak hal dan menjalankan pembatasan-pembatasan. Acara aksi demonstrasi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu menambah risiko penyebaran COVID-19.

Sementara itu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Balikpapan masih bertambah. Laporan Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan, ada penambahan 33 kasus positif baru.

Dari 33 kasus positif baru tersebut, sebanyak 9 kasus dengan gejala suspek, lalu ada 2 anak laki-laki usia 1 tahun dan 8 tahun, serta 1 warga luar Balikpapan.

Lalu 18 kasus merupakan orang tanpa gejala (OTG), 3 diantaranya warga luar Balikpapan dan 6 kasus hasil tracing diantaranya anak perempuan usia 6 tahun, 2 kasus tracing di lokasi kerja.

Juga ada yang sembuh atau selesai perawatan di rumah sakit maupun selesai menjalani karantina mandiri yaitu sebanyak 44 kasus. Rinciannya dari RST dr Hardjanto 2 pasien dan dari RS Bhayangkara 2 pasien. RS Siloam 4 pasien, RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) 3 pasien, dari RS Pertamina Balikpapan1 pasien, ditambah 18 dari mess perusahaan dan pasien dan isolasi mandiri 13 pasien.

Adapun pasien terkonfirmasi positif yang meninggal ada 2 kasus, yakni BPN 3058 laki-laki berusia 61 tahun, meninggal dunia pada 15 Oktober 2020 jam 00.50 Wita di RSKD dan BPN 2067 laki-laki berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 15 Oktober 2020 jam 07.49 Wita, juga di RSKD.
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020