Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menutup sementara pelayanan menyusul salah seorang pegawainya  terkonfirmasi positif COVID-19.


Kepala Bapenda Kabupaten Paser, Afrah Nahetha mengatakan pelayanan ditutup sejak 13 Oktober hingga keluar hasil swab dari pegawai yang ditrasing. 

“Kantor kami tutup sejak kemarin dan sudah menyampaikan pengumuman di depan kantor,” kata Afrah, Rabu (14/10). 

Ia mengatakan penutupan tersebut untuk mencegah penularan virus corona terhadap pegawai lainnya, Bapenda Paser akan membuka kembali pelayanan setelah mengetahui hasil swab pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sementara Jubir Satgas Percepatan Penangan  COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol menyatakan bahwa tim medis telah melakukan trasing atau penelurusan kontak terhadap pegawai Bapenda yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Swab telah dilakukan terhadap pegawai yang terkonfirmasi positif  dan saat ini masih dalam proses, tinggal menunggu hasilnya,” ujar Amir.

Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kabupaten Paser hingga 13 Oktober tercatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 354 kasus, diantaranya  292 pasien dinyatakan sembuh, 12 pasien meninggal dunia dan 50 pasien masih dalam perawatan.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020