Progres pencairan Dana Desa tahun 2020 tahap III di Provinsi Kaltim berdasarkan data rekapitulasi per 11 Oktober 2020, tercatat sudah 115 desa atau total 79,81 persen dicairkan.


"Ini menunjukkan kemajuan, sebelumnya pergerakan masih terjadi di tahap II dan tahap III masih 40 desa di Kabupaten Paser. Sekarang sudah 115 desa dengan nilai Rp20,443 miliar,” kata Plh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim,Surono didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Riani Tisnadewi, Senin (12/10).

Ia mengatakan rinciannya  sebanyak 111 desa dari 139 desa di Kabupaten Paser senilai Rp120,170 miliar dan 4 desa dari 100 desa di Kabupaten Berau senilai Rp1,034 miliar.

Sedangkan untuk tahap II terjadi penambahan dari awalnya 789 desa menjadi 826 desa dengan total Rp336,298 miliar. Sementara tahap I sudah 840 desa dengan nilai Rp361,429 miliar.

"Khusus tahap I hanya tinggal satu desa yang belum salur karena masalah adminstrasi desa yang bermasalah, selebihnya sudah salur semua,” katanya.

Surono berharap desa dapat mempercepat proses pencairan Dana Desa tahap III dan mempercepat penggunaannya. Bila ada kendala yang menjadi permasalahan pelaksanannya diharap segera berkoordinasi dengan pendamping maupun DPMK setempat.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020