Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja atau APBD Perubahan 2020 terkait limit waktu pembasahan semakin mepet.

"Kami minta draf KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) APBD Perubahan 2020 segera disampaikan karena waktu pembahasan semakin mepet," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika ditemui di Penajam, Selasa.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2020 dapat segera diserahkan agar pembahasan dan pengesahan tidak melanggar atau melampaui waktu yang ditentukan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri pengesahan APBD Perubahan 2020 selambat-lambatnya akhir September, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sekarang sudah September, dan rancangan APBD Perubahan 2020 itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan," tegas Jon Kenedi.

"Kami sudah tiga kali bersurat kepada eksekutif (pemerintah kabupaten) segera menyerahkan KUA-PPAS Perubahan untuk dibahas Badan Anggaran atau Banggar Legislatif (DPRD)," tambah politikus Partai Demokrat tersebut.

Rapat paripurna pengesahan rancangan APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Jon Kendi, harus dilaksanakan paling lambat  akhir bulan ini (September).

Hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Utara ungkapnya, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 masih dalam tahap persiapan.

Pembahasan APBD Perubahan 2020 menurut dia, sangat penting mengingat ada pergeseran anggaran cukup besar untuk penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease atau COVID-19.

Pembahasan APBD Perubahan jelas Jon Kenedi, melakukan penyesuaian, seperti beberapa kegiatan APBD murni 2020 yang anggarannya dialihkan untuk pengendalian COVID-19.

"Perlu dilakukan penyesuaian pengalihan anggaran untuk penanganan virus corona dengan kegiatan lainnya dalam APBD Perubahan 2020," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020