Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daaerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), di Kantor DPMD Kukar, Kamis (27/8).
Koordinasi dalam rangka tukar menukar informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya lingkup tugas dan fungsi sekretariat.
Dikatakan Kasub Umum DPMPD Kaltim, Mahdi Hamid melalui Staf Pelaksana Analis Jabatan, Fachroni kunjungan ke DPMD Kukar untuk koordinasi terkait tugas sekretariatan.
Diantaranya seperti menyusun analisis jabatan, analisis beban kerja, menyusun standar pelayanan, survey kepuasan masyarat, standar operasional prosedur, budaya kerja, maklumat pelayanan, serta terkait pengelolaan aset, dan pengelolaan informasi berbasi website yang dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
“Beberapa hal ini diantaranya yang ingin kita koordinasikan. Tukar menukar informasi apa yang sudah kita lakukan untuk dibagikan ke Kukar, dan apa yang sudah dilakukan Kukar untuk kita adopsi jika memang baik dan bermanfaat menunjang kinerja,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar DPMD dalam menyusun analisis jabatan mengusulkan pengadaan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat yang relevan dengan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan demikian ketika ada pegawai yang memenuhi syarat bisa mengajukan menjadi pejabat fungsional dimaksud. Terlebih saat kebijakan perampingan jabatan struktural diberlakukan, pejabat bersangkutan bisa beralih menjadi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sesuai tingkatannya mulai pratama, pratama pertama, pratama muda, dan pratama madya, serta utama pertama, utama muda, utama madya, dan utama kepala.
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris DPMD Kukar M Zulkifli, Kasub Umum dan Tatalaksana Burhan, dan Kasub Kepegawaian Adi Winata.(DPMPD Kaltim/arf)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020