Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJP) Provinsi Kaltim, Midden Sihombing mendorong kabupaten dan desa untuk melakukan percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap III.
"Berdasarkan data realisasi penyaluran DD tahun 2020 per 12 Agustus 2020, seluruh desa yang tersebar di tujuh kabupaten se Kaltim belum ada yang melakukan pencairan tahap III,"katanya saat menjadi narasumber rakor virtual dalam rangka pelaksanaan percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik, Cadangan DAK Fisik, dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kaltim, Selasa (18/8).
Ia mengatakan realisasinya baru tahap I dan tahap dua sebesar Rp580,170 miliar atau 63,83 persen dari total pagu DD Rp899,887 miliar untuk 841 desa di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se Kaltim. Sisa pagu masih sekitar Rp319,717 miliar.
Oleh karenanya ujar Midden melalui rakor dibahas upaya percepatannya, diantaranya harus memenuhi berbagai persyaratan dalam proses pencairannya.
Lanjut dia berdasarkan PMK No101/PMK.07/2020, mekanisme penyaluran DD tahap III atau tahap II Desa Mandiri tahun 2020 diawali pemda mengunggah ke OMSPAM persyaratan penyalurannya seperti perkada dan perubahan perkada rincian DD, perdes APBDes, dan laporan penyerapan dan capaian output TAYL. Adapun batas waktu mengunggah persyaratannya hingga 30 September 2020.
Midden Sihombing menjelaskan dalam PMK tersebut juga mengatur kewajiban desa mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahap empat sampai tahap enam, dilaksanakan sesuai ketersedaian anggaran DD perbulannya.
Sementara kepala daerah atau bupati merekam data pembayaran BLT desa pada OMSPAN paling lambat 31 Desember 2020. Kemudian bagi desa yang tidak menganggarkan BLT desa, maka penyaluran DD tahap II tahun 2020 dipotong 50 persen.
Rakor virtual dalam rangka pelaksanaan percepatan penyaluran Dana Desa tersebut diikuti perwakilan DPMPD dan BPKAD Provinsi Kaltim serta DPMD dan BPKAD kabupaten/kota se Kaltim. Dari DPMPD Kaltim dihadiri Kepala Bidang Pemdeskel, Kasmawati dan Kepala Seksi Pembangunan Desa Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Isnawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020