Pembangunan Jembatan Pulau Balang, yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih terkendala pembebasan lahan, kata Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Pulau Balang Bismo.

Permasalahan tersebut disampaikan saat Anggota Komisi VII DPR RI Awang Faroek Ishak dan Rudy Mas'ud melakukan kunjungan kerja meninjau lokasi pembangunan, Rabu.

"Masih terkendala di lapangan, salah satunya persoalan pembebasan lahan khususnya untuk sisi Kota Balikpapan sepanjang 13 kilometer yang belum tuntas hingga kini," ungkap Bismo.

Berdasarkan informasi, jelasnya, untuk 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya menganggarkan sampai dengan penetapan lokasi, namun untuk pembebasan lahan belum ada.

Kendati masih terkendala pembebasan lahan, lanjut Bismo, kemajuan konstruksi atau fisik Jembatan Pulau Balang sudah mencapai 87 persen dan ditargetkan rampung pada Februari 2021.

Awang Faroek Ishak menyatakan Jembatan Pulau Balang merupakan pembangunan strategis nasional di Kalimantan Timur sebagai akses penghubung antarwilayah kabupaten/kota, bahkan provinsi.

"Jembatan itu juga akan terkoneksi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

"Pembangunan Jembatan Pulau Balang harusnya tidak menemui kendala lagi, pembebasan lahan seharusnya sudah tuntas," tambah Anggota Komisi VII DPR-RI lainnya Rudy Mas'ud.

Politikus Partai Golkar tersebut menimpali lagi, seharusnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa memfasilitasi agar pembebasan lahan itu dapat diselesaikan tanpa harus menghentikan proses pembangunan.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menegaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sangat mendukung terlaksananya pembangunan Jembatan Pulau Balang sebagai akses penghubung antardaerah.

"Semua lahan sisi Kabupaten Penajam Paser Utara untuk lokasi pembangunan Jembatan Pulau Balang sudah beres, tinggal lahan lokasi pembangunan sisi Kota Balikpapan yang belum terselesaikan," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020