Salah satu karyawan perusahaan di Kabupaten Paser, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melaksanakan cuti dari Yogyakarta dan belum sempat menginjakkan kakinya ke Kabupaten Paser, terlebih dahulu dilakukan swab di Balikpapan dan ternyata terkonfirmasi positif.
“Pasien PSR 16, laki-laki 34 tahun, seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Paser, terkonfirmasi positif melalui hasil swab di Balikpapan,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, saat konferensi pers di ruang Media Center, Rabu (10/6).
Ia mengatakan PSR 16 izin cuti ke Yogyakarta pada 5 April lalu dan tiba di Balikpapan pada 21 Mei 2020.Sampai di Balikpapan PSR 16 melakukan isolasi mandiri.
Lanjut Amir Faisol setelah melakukan isolasi mandiri, PSR 16 diperiksa swab di Balikpapan pada 5 Juni 2020, ternyata hasilnya positif dan saat ini PSR 16 dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
"PSR 16 belum sempat datang ke Paser dan yang bersangkutan langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan setelah dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Amir Faisol menjelaskan karena PSR 16 bekerja di Kabupaten Paser, maka Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kaltim memasukkannya dalam data pasien COVID-19 Kabupaten Paser.
Sementara melihat riwayat perjalanan PSR 16 diperkuat dengan analisa epdemiologi, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Paser meyakini PSR 16 terjangkit COVID-19 di luar wilayah Kabupaten Paser.
“Secara epidemiologi, kemungkinan pasien terjangkit di luar Kabupaten Paser. Hal itu berdasarkan data karena hampir dua bulan yang bersangkutan tidak berada di Paser,” ujar Amir.
Dia menambahkan jika PSR 16 sudah terjangkit saat keluar dari Paser, seharunya dia sudah dirawat saat berada di Yogyakarta.
Amir Faisol mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak di setiap aktivitas. (ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Pasien PSR 16, laki-laki 34 tahun, seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Paser, terkonfirmasi positif melalui hasil swab di Balikpapan,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, saat konferensi pers di ruang Media Center, Rabu (10/6).
Ia mengatakan PSR 16 izin cuti ke Yogyakarta pada 5 April lalu dan tiba di Balikpapan pada 21 Mei 2020.Sampai di Balikpapan PSR 16 melakukan isolasi mandiri.
Lanjut Amir Faisol setelah melakukan isolasi mandiri, PSR 16 diperiksa swab di Balikpapan pada 5 Juni 2020, ternyata hasilnya positif dan saat ini PSR 16 dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
"PSR 16 belum sempat datang ke Paser dan yang bersangkutan langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan setelah dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Amir Faisol menjelaskan karena PSR 16 bekerja di Kabupaten Paser, maka Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kaltim memasukkannya dalam data pasien COVID-19 Kabupaten Paser.
Sementara melihat riwayat perjalanan PSR 16 diperkuat dengan analisa epdemiologi, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Paser meyakini PSR 16 terjangkit COVID-19 di luar wilayah Kabupaten Paser.
“Secara epidemiologi, kemungkinan pasien terjangkit di luar Kabupaten Paser. Hal itu berdasarkan data karena hampir dua bulan yang bersangkutan tidak berada di Paser,” ujar Amir.
Dia menambahkan jika PSR 16 sudah terjangkit saat keluar dari Paser, seharunya dia sudah dirawat saat berada di Yogyakarta.
Amir Faisol mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak di setiap aktivitas. (ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020