Wali kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Balikpapan dan keluarga untuk tidak mudik pada libur Lebaran tahun ini.


“Apalagi sudah ada aturannya untuk larangan mudik sementara pendemi COVID-19 ini,” ucap Wali kota Rizal di Balikpapan, Sabtu.

Aturan tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Melanggar larangan dimasukkan kategori pelanggaran berat dan akan diganjar sanksi maksimal.

Sanksi yang akan dikenakan bagi ASN yang ngotot mudik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Juga di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Sebagai pelanggran berat, sanksinya bisa diturunkan pangkat, bisa dicopot dari jabatan, bisa juga diturunkan gaji,” papar Wali Kota.

Sebelumnya, para ASN juga diawasi melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut Wali Kota, para pihak ini akan melacak ASN yang mudik tersebut.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan memiliki 6.283 ASN. Mereka tersebar di berbagai dinas dan kantor pelayanan masyarakat. Dinas Pendidikan memiliki ASN terbanyak dengan 3.324 personel.

Sebagai kota pendatang dan dibangun oleh pendatang, penduduk Kota Minyak berasal dari berbagai penjuru dunia, dari dalam dan luar Indonesia. Pendatang paling banyak berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Sebab itu, menjelang akhir Ramadan, berbagai angkutan umum ke tiga daerah itu selalu penuh oleh mereka yang mudik--yang saat ini jadi zona merah penyebaran COVID-19.

Selain melarang mudik, Pemkot Balikpapan juga membatasi kegiatan warga untuk sementara. Sejumlah ruas jalan ditutup dan jam malam diberlakukan.

“Warga yang tidak berkepentingan mendesak, lebih baik di rumah saja,” kata Wali Kota Rizal Effendi.

Sejak pertengahan Maret 2020 atau sebulan lalu, di Balikpapan saat ini masih dirawat 15 orang yang positif tertular COVID-19, 4 sembuh, dan 1 meninggal dunia. Dari 79 pasien dalam pengawasan 29 orang negatif, 48 sembuh, dan 2 meninggal dunia oleh sebab lain.

Saat ini juga masih diawasi 512 orang, dan telah selesai dalam pengawasan 2402 orang. Mereka yang dalam pengawasan ini adalah yang sempat berkontak dengan mereka yang positif, dan atau baru dari perjalanan ke daerah di mana banyak orang tertular wabah tersebut.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020