Kabupaten Penajam Paser Utara menerima bantuan 200 alat pelindung diri (APD) dan 200 alat pemeriksaan cepat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penanganan Corona Virus Disease atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan instansinya telah menerima bantuan berupa ADP dan alat pemeriksaan cepat virus corona dari Provinsi Kalimantan Timur.

"200 APD dan 200 alat pemeriksaan cepat virus corona bantuan dari Provinsi Kalimantan Timur itu diutamakan untuk tim medis yang menangani COVID-19," ujarnya.

Sebagian APD dan alat pemeriksaan cepat virus corona lanjut Arnold Wayong, telah disalurkan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bantuan dari Provinsi Kalimantan Timur tersebut sebagian lainnya dibagikan ke setiap Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang tersebar di wilayah empat kecamatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah memesan 1.000 alat pemeriksaan atau uji cepat (rapid test) yang digunakan untuk mendeteksi virus corona.

Namun 1.000 alat uji cepat untuk mendeteksi virus corona yang dipesan dari Jakarta tersebut menurut Arnold Wayong, hingga kini belum tiba.

"Kami juga memesan peralatan medis untuk penanganan virus corona lainnya seperti pelindung diri, masker dan sarung tangan," ucapnya.

Sementara kompleks rumah susun sewa (rusunawa) di kilometer satu Kecamatan Penajam yang dijadikan tempat karantina warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ungkap Arnold Wayong, sampai saat ini masih kosong.

Hingga kini jelasnya, belum ada laporan serta permintaan dari Puskesmas untuk melakukan karantina ODP. Orang dalam pengawasan dikarantina di rusunawa yang tidak disiplin terhadap imbuan isolasi mandiri.

"Kami duga ODP sudah mulai mematuhi imbauan isolasi mandiri tidak keluar rumah karena khawatir dikarantina di rusunawa, jadi berdampak bagus juga untuk penanganan COVID-19," kata Arnold Wayong.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020