Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, meskipun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak mengalami perubahan jadwal.
 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah  Kaltim Hj Ardiningsih kepada awak media di Samarinda, Jumat, mengatakan hal itu terkait arahan kebijakan Pemerintah Pusat yang menginstruksikan penundaan agenda kegiatan pemerintahan karena pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Pemerintah Pusat secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi Tahun 2019, kami di daerah juga akan mengikuti petunjuk tersebut," katanya.

Ardiningsih mengatakan untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 22-23 Maret 2020.

"Silakan klik untuk mengunduh pengumuman di web resmi BKN atau BKD Provinsi Kaltim. Yang jelas, tes SKB ditunda," katanya.

Menurut dia, jadwal ujian SKB ditunda sampai dengan ditetapkannnya kebijakan lebih lanjut, sehingga kepada 708 peserta yang telah dinyatakan lulus SKD agar selalu memantau website BKD Provinsi Kaltim untuk informasi lebih lanjut.

Penundaan tersebut, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang melanda NKRI termasuk Benua Etam Kaltim.

"Kita berharap wabah ini segera berakhir sehingga SKB CPNS juga bisa dilaksanakan," katanya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020