Petugas Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap mendatangi warga yang belum mengikuti sensus penduduk secara online atau dalam jaringan yang dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, Achmad Yasid Wijaya saat ditemui di Penajam, Rabu menyatakan, Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus yang ketujuh di Indonesia sejak 1961, dan pada Sensus Penduduk 2020 menggunakan sistem online atau dalam jaringan.

Basis data BPS dalam melakukan sensus penduduk secara online adalah data kependudukan yang dimiliki Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil melalui rekam data KTP (kartu tanda penduduk) elektronik.

"Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengisi data sendiri pada sensus penduduk 2020 melalui laman (website) sensus.bps.go.id," ujar Achamd Yasid Wijaya.

"Syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan KK (kartu keluarga), masyarakat cukup memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor KK," ucapnya.

Tujuan sensus penduduk dengan menggunakan metode online tersebut menurut dia, agar tidak satupun penduduk terlewatkan, bagi warga sudah mengisi data kependudukan secara online tidak perlu didatangi ke rumah untuk pendataan.

Bagi warga yang tidak sempat mengisi data kependudukan melalui online atau wilayahnya terkendala jaringan internet lanjut Achmad Yasid Wijaya, diminta menunggu kedatangan petugas sensus yang datang ke rumah-rumah pada 1 hingga 31 Juli 2020.

"Jangan sampai ada satupun warga Kabupaten Penajam Paser Utara tidak terdata, sampai di pelosok akan didatangi petugas sensus," tegasnya.

Petugas sensus penduduk jelas Achmad Yasid Wijaya, akan mendatangi rumah-rumah warga yang belum mengikuti sensus online, kemudian melakukan wawancara untuk keperluan cacah jiwa, sehingga tidak ada warga yang tidak terdata pada Sensus Penduduk 2020.

Dasar hukum sensus penduduk katanya, tercatat pada Undang-undang 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan hasil Sensus Penduduk 2020 diperkirakan baru bisa diperoleh atau diketahui pada Januari 2021.

Data yang dihasilkan melalui sensus penduduk tersebut merupakan data yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan dan lain sebagainya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020