Pertamina mengingatkan agar pangkalan menjual elpiji 3 kg tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).
 

"Pangkalan wajib menjual harga elpiji 3 kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli elpiji 3 kg dengan harga HET,” ujar General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Boy Frans Justus Lapian  di depan sejumlah perwakilan agen elpiji 3 kg se Kalimantan di Balikpapan, Kamis.

Dia menegaskan,  tidak menoleransi jika ada pangkalan yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET sehingga agen harus memastikan pangkalannya menjual elpiji 3 kg sesuai HET.

Dalam sistem distribusi elpiji, juga minyak tanah, pangkalan adalah kepanjangan dari agen. Pertamina mendistribusikan elpiji kepada agen, dan agen meneruskannya kepada pangkalan sebagai pengecer. Artinya masyarakat hendaknya membeli langsung dari pangkalan bila ingin mendapatkan elpiji dengan HET.

HET  ditetapkan pemerintah setempat bersama Pertamina, dengan dasar tambahan biaya transportasi yang dikeluarkan sebab jarak tempuh dari titik pemasok utama.

Di seluruh Balikpapan, HET elpiji 3 kg adalah Rp18.000. Harga bisa sama karena titik terjauh distribusi tidak sampai lebih dari 60 km dari pemasok utama, yaitu Terminal Elpiji Balikpapan.

GM Boy Lapian menjelaskan bahwa agen wajib mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar mendistribusikan elpiji 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, karena itu agen bertanggungjawab mengawasi dan membina pangkalan anggotanya,” ujar Lapian.

Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan elpiji 3kg yang ada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.

"Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silakan laporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135,” kata Humas Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020