Nunukan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dinyatakan sudah layak menjadi tempat pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri.

Kasi Standarisasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Guntur Argana, Selasa mengatakan, Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan merupakan pintu masuk calon TKI, maka dibutuhkan rumah sakit yang memiliki sertifikasi.

RSUD Kabupaten Nunukan adalah satu-satunya rumah sakit di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, maka seharusnya sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bagi calon TKI.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dr Andi Ahmad MKes, RSUD Kabupaten Nunukan memang sudah layak menjadi tempat memeriksa kesehatan dan tes psikologi bagi calon TKI.

Sebab, kata dia, sudah memiliki sarana kesehatan penunjang dan dokter ahli yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan calon TKI. Namun, selama ini calon TKI belum pernah ada yang memeriksakan kesehatannya di rumah sakit tersebut.

Andi Ahmad menyatakan juga bahwa sampai sekarang RSUD Kabupaten Nunukan belum memiliki sertifikasi dari Kemenkes RI sebagai lembaga resmi yang ditunjuk untuk memeriksakan kesehatan bagi calon TKI.

Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Nunukan Drs Muhammad Syafrie mengatakan, sebenarnya RSUD Kabupaten Nunukan sudah mendapatkan sertifikasi.

Tetapi sertifikat tersebut belum diserahkan BP3TKI karena ada yang perlu dikoordinasikan sekaitan dengan kewenangannya dalam pelaksanaannya nanti, katanya.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012