Sebanyak 1.545 pelanggaran terjadi selama Operasi Zebra Mahakam yang digelar oleh Polres Paser sejak 25 Oktober  sampai 5 November 2019.
 
“ Selama Operasi Zebra Mahakam digelar terdapat 1.545 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua maupun  roda empat,” kata Kasatlantas Polres Paser AKP Donny Dwijaya Romansa, Kamis (6/11)

Ia mengatakan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara di antaranya  pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan.

“Makanya saat operasi banyak pengendara yang  terjaring  karena tidak bisa  menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan," katanya.

Dikemukakannya berbagai alasan yang dikemukakan pengendara yang terkena razia di antaranya karena terlalu dekat, beralasan tidak membawa surat-surat kendaraan, namun kami tetap berikan kesempatan untuk mengambil kelengakapan kendaraan.

Operasi Zebra Mahakam yang digelar Satlantas Polres Paser kata Donny lebih mengedepankan upaya preventif atau pencegahan. Terlebih pasca kejadian kerusuhan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurutnya selama Operasi Zebra Mahakam,  telah terjadi dua peristiwa kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan dari luar daerah Kabupaten Paser. Faktornya karena pengemudi mengendarai kendaraan melampaui batas kecepatan maksimal.

"Pihak Kepolisian berharap setelah Operasi Zebara Mahakam masyarakat menjadi lebih sadar dan patuh dalam berkendara serta melengkapi surat kendaraannya," kata Donny Dwijaya Romansa

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019