Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Kearifan lokal warga masyarakat suku Dayak khususnya Dayak Agabag di Kecamatan Sembakung, Sebuku serta Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mendukung upaya konservasi atau pelestarian gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis).

Koordinator WWF (World Wildlife Fund) Kaltim, Wiwin Efendy, yang dihubungi dari Samarinda, Sabtu (7/4), menyatakan, etnis Dayak Agabag menganggap gajah adalah "nenek" yang harus dihormati.

"Masyarakat Dayak Agabag memperlakukan gajah dengan sangat hormat sebab meyakini jika mengganggu gajah akan sial. Bekas makanan bahkan kotoran gajah tersebut tidak akan dibersihkan sebab mereka takut akan mendapatkan sial. Jadi, secara budaya mereka sudah punya upaya konservasi terhadap gajah itu," ungkap Wiwin Efendy.

Habitat gajah di daerah aliran Sungai Sebuku di antaranya di Desa Sekikilan, Desa Kalunsayan, Desa Semunad dan Desa Salang saat ini sudah banyak mengalami fragmentasi lahan menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri.

"Masyarakat adat tidak pernah konflik dengan gajah kalimantan. Sebaliknya yang terjadi adalah gajah itu masuk ke kawasan permukiman dan ladang akibat sumber makanan dan hutan mereka sudah berubah fungsi. Namun, tidak pernah terdengar ada kasus perburuan apalagi pembantaian gajah," kata Wiwin.

Upaya mengonservasi gajah kalimantan Wiwin Efendy telah dilakukan baik oleh LSM, pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun pemerintah daerah setempat.

Pada 2008, kata Wiwin, WWF bersama BKSDA dan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyusun rencana aksi dan strategi konservasi gajah kalimantan.

Hasil rumusan konservasi selesai dibuat pada 2011 dan telah ditandatangani Bupati Nunukan pada Januari 2012 kemudian oleh Gubernur Kaltim pada Februari 2012.

Dokumen tersebut berisi upaya pelestarian populasi dan habitat gajah kalimantan, pelibatan masyarakat dan pihak perusahaan serta pemerintah dalam pelestarian serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus merusak habitat gajah kalimantan.

"Kami melihat, perhatian pemerintah baik pusat melalui BKSDA dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka konservasi gajah kalimantan sudah baik. Komitmen yang dibuat melalui dokumen rencana aksi dan strategi konservasi menjadi indikator komitmen tersebut," ungkap Wiwin Efendy.

Namun, WWF lanjut dia belum bisa menyimpulkan ruang konservasi bagi gajah kalimantan yang diperkirakan populasinya berjumlah 30 hingga 80 ekor.

"Tidak mudah menentukan ruang konservasi habitat bagi gajah kalimantan. Namun, perlu ruang lima kilometer persegi bagi setiap individu gajah per tahun. Tetapi, analisis itu tidak bisa dikalkullasikan secara menyeluruh pada populasi gajah," ungkap Wiwin Efendy. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012