Sebanyak 150 desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam Program Kampung Iklim (Proklim) segera kedatangan Tim FPIC (Free, Prior, and Informed Consent), terkait pelaksanaan program penurunan emisi Forest Carbon Partnership-Carbon Fund (FCPF-CF).


"Rencananya pekan ketiga bulan ini Tim FPIC keliling ke 150 desa yang sudah masuk Proklim, karena sekitar 100 anggota Tim FPIC sudah mengikuti pembekalan di Balikpapan pada 7-10 Oktober tahun ini," ujar Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Prof. Daddy Ruhiyat di Samarinda, Senin.

Tim FPIC Kaltim yang sudah diberi pembekalan sehingga sudah memiliki kesamaan pengetahuan dan metodologi dalam pelaksanaan FPIC di tingkat desa. Mereka siap menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan hal-hal terkait teknis administratif dalam pelaksanaan FPIC tingkat desa.

Daddy kembali memastikan bahwa Tim FPIC telah memahami program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dalam skema FCPF-CF. Pengetahuan ini kemudian siap disampaikan kepada masyarakat desa.

Kegiatan FPIC akan dilaksanakan di desa sebanyak dua kali. Pertama adalah sosialisasi untuk memberikan informasi mengenai program yang dilakukan pada pekan ketiga bulan ini, dan yang kedua adalah pengambilan persetujuan dari desa.

"Target awal dari Tim FPIC adalah adanya persetujuan dari masyarakat desa untuk mendukung pelaksanaan program penurunan emisi yang akan dilaksanakan pada 2020-2024, sehingga masyarakat akan paham dan berpartisipasi dalam usaha penurunan emisi untuk mengurangi efek rumah kaca," katanya.

Adapun 150 desa yang ditetapkan sebagai Proklim dan akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan penurunan emisi itu terdiri dari 38 desa di Kabupaten Berau, dimana Kampung Inaran memiliki sisa hutan 22.789,79 hektare (ha) dan Kampung Suaran dengan hutan seluas 24.484,16 ha.

Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara ada 25 desa, antara lain Desa Muara Pantuan dengan hutan yang tersisa 6.976,73 ha, Umaq Bekuai luas hutan 25.258,91 ha, Tani Baru luas hutan 4.585,99 ha, Muara Kembang 4 390,88 ha, Lamin Telihan 3.104,24 ha, Handil Terusan seluas 4.713,68 ha, dan Desa Tabang Lama dengan luas hutan 51.594,33 ha.

Kabupaten Kutai Timur terdapat 18 desa antara lain Desa Tebangan Lembak dengan tutupan hutan seluas 4.055,12 ha, Long Bentuk seluas 3.367,61 ha, Susuk Dalam 21.985,73 ha, Long Wehea 60.400,02 ha, Tadoan 48.553,3 ha, dan Desa Tepian Langsat seluas dengan tutupan hutan 28.993,24 ha.

"Kemudian di Kabupaten ada 22 desa, Kabupaten Paser ada 19 desa, Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 3 desa, Kota Balikpapan ada 2 kelurahan, dan Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 23 desa antara lain Kampung Delang Kerohong seluas 41.645,15 ha, Nyaribungan 83.337,95 ha, dan Kampung Muara Ratah seluas 56.950,9 ha," kata Daddy.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019