Sebanyak 64 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser pada Jumat (11/10) pagi menjalani tes urine yang dilaksanakan Rutan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Tes urine ini dihadiri Kepala BNK Paser yang juga Wakil Bupati Paser Kaharuddin.
Kepala Rutan Tanah Grogot Dawa’I mengatakan tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai rutan yang terlibat narkoba.
“Ada 64 pegawai yang ikut tes urine. Tujuannya untuk membuktikan tidak ada pegawai yang terlibat narkoba,” kata Dawa’i.
Dawa’i mengatakan tes urine yang dilakukan itu rutin dua kali dalam setahun.
Kementerian Hukum dan HAM, kata Dawa’i tidak mentolerir pegawai rutan yang terlibat narkoba.
Ia mengatakan akan memecat pegawai yang berurusan dengan barang haram tersebut.
“Kemenkumham tidak mentolerir sedikit pun, apa pun bentuknya, kalau sudah pakai narkoba langsung dipecat, apalagi pengedar, apalagi bosnya,” ujarnya.
Tahun 2017 kata Dawai terdapat 2 pegawai Rutan Tanah Grogot yang terlibat narkoba dan pada saat itu langsung dipecat, diberhentikan secara tidak hormat.
Dawa’i menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bersinggungan dengan narkoba.
“Jadi kita tidak main-main ini. Saya minta tolong kawan -awan jangan bersingungan dengan narkoba,” kata Dawa’i.
Kepala BNK Paser Kaharuddin mengapresiasi tes urine yang dilakukan Rutan Tanah Grogot ini. Ia berharap dengan kegiatan ini dapat membersihkan aparatur yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba. (MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Tes urine ini dihadiri Kepala BNK Paser yang juga Wakil Bupati Paser Kaharuddin.
Kepala Rutan Tanah Grogot Dawa’I mengatakan tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai rutan yang terlibat narkoba.
“Ada 64 pegawai yang ikut tes urine. Tujuannya untuk membuktikan tidak ada pegawai yang terlibat narkoba,” kata Dawa’i.
Dawa’i mengatakan tes urine yang dilakukan itu rutin dua kali dalam setahun.
Kementerian Hukum dan HAM, kata Dawa’i tidak mentolerir pegawai rutan yang terlibat narkoba.
Ia mengatakan akan memecat pegawai yang berurusan dengan barang haram tersebut.
“Kemenkumham tidak mentolerir sedikit pun, apa pun bentuknya, kalau sudah pakai narkoba langsung dipecat, apalagi pengedar, apalagi bosnya,” ujarnya.
Tahun 2017 kata Dawai terdapat 2 pegawai Rutan Tanah Grogot yang terlibat narkoba dan pada saat itu langsung dipecat, diberhentikan secara tidak hormat.
Dawa’i menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bersinggungan dengan narkoba.
“Jadi kita tidak main-main ini. Saya minta tolong kawan -awan jangan bersingungan dengan narkoba,” kata Dawa’i.
Kepala BNK Paser Kaharuddin mengapresiasi tes urine yang dilakukan Rutan Tanah Grogot ini. Ia berharap dengan kegiatan ini dapat membersihkan aparatur yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba. (MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019