Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2019 diproyeksi senilai Rp1,21 triliun, antara lain bersumber dari bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan pendapatan lain yang sah.
"Proyeksi APBD-P 2019 senilai Rp1,21 triliun itu mengalami kenaikan sekitar Rp50 miliar jika dibandingkan dengan target APBD Murni tahun 2019 sebesar Rp1,16 triliun," ujar Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan di Ujoh Bilang, Minggu.
Proyeksi APBD-P sebesar itu berdasarkan pada hasil Rapat Paripurna yang digelar beberapa hari lalu, yakni paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda APBD-P 2019.
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi di DPRD Mahulu menyatakan setuju nilai proyeksi anggaran, sehingga tinggal menunggu jadwal pengesahannya. Dari Pemkab Mahulu berharap dalam waktu dekat bisa disahkan agar langsung bisa digunakan untuk berbagai kegiatan maupun pembangunan.
Novita melanjutkan dalam rapat paripurna tersebut diketahui bahwa komponen dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami kenaikan sebesar Rp50 miliar atau 4.31 persen.
Rincian dana perimbangan yang masuk dalam APBD-P sebesar itu adalah dari bagi hasil pajak/bukan pajak senilai Rp614 miliar, DAU sebesar Rp497 miliar, dan dari DAK sebesar Rp101 miliar.
Kemudian dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sebesar Rp273 miliar, mengalami kenaikan Rp55 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp217 miliar, atau naik 25 persen.
Rincian lain-lain yang sebesar Rp217 miliar itu berasal dari hibah sebesar Rp18 miliar, bagi hasil pajak dari Provinsi Kalimantan Timut diproyeksi sebesar Rp101 miliar, dana penyesuaian dan Otsus sebesar Rp4 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp76 miliar, dan pendapatan lain sebesar Rp72 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Proyeksi APBD-P 2019 senilai Rp1,21 triliun itu mengalami kenaikan sekitar Rp50 miliar jika dibandingkan dengan target APBD Murni tahun 2019 sebesar Rp1,16 triliun," ujar Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan di Ujoh Bilang, Minggu.
Proyeksi APBD-P sebesar itu berdasarkan pada hasil Rapat Paripurna yang digelar beberapa hari lalu, yakni paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda APBD-P 2019.
Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi di DPRD Mahulu menyatakan setuju nilai proyeksi anggaran, sehingga tinggal menunggu jadwal pengesahannya. Dari Pemkab Mahulu berharap dalam waktu dekat bisa disahkan agar langsung bisa digunakan untuk berbagai kegiatan maupun pembangunan.
Novita melanjutkan dalam rapat paripurna tersebut diketahui bahwa komponen dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami kenaikan sebesar Rp50 miliar atau 4.31 persen.
Rincian dana perimbangan yang masuk dalam APBD-P sebesar itu adalah dari bagi hasil pajak/bukan pajak senilai Rp614 miliar, DAU sebesar Rp497 miliar, dan dari DAK sebesar Rp101 miliar.
Kemudian dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sebesar Rp273 miliar, mengalami kenaikan Rp55 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp217 miliar, atau naik 25 persen.
Rincian lain-lain yang sebesar Rp217 miliar itu berasal dari hibah sebesar Rp18 miliar, bagi hasil pajak dari Provinsi Kalimantan Timut diproyeksi sebesar Rp101 miliar, dana penyesuaian dan Otsus sebesar Rp4 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp76 miliar, dan pendapatan lain sebesar Rp72 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019