Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebutkan dirinya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri asal batubara yang ditemukan mencemari pantai-pantai selatan dan timur Balikpapan.
 

"Kalau misalnya ditemukan indikasi batubara itu dari kegiatan di perairan dalam wilayah Balikpapan tentu kita akan ambil tindakan tegas dan keras,” kata Wawali Rahmad, Kamis.

Perairan Kota Minyak, yaitu wilayah Teluk Balikpapan dan kawasan pesisir laut Selat Makassar sepanjang selatan dan timur memang dipadati berbagai aktivitas.

Di Teluk Balikpapan ada bongkar muat batubara, begitu pula di laut terbuka di Selat Makassar. Biasanya adalah batubara dari ponton dipindahkan ke kapal kargo untuk ekspor atau diantar ke Jawa-Bali untuk bahan bakar pembangkit listrik.

"Kalapun jatuh ke laut, batubara kan tenggelam. Jadi saya perintahkan DLH telusuri itu batubara asalnya dari mana,” ujarnya.

Pekan lalu Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan telah mengumpulkan bongkahan-bongkahan batubara di pesisir pantai Balikpapan. Mereka mendapatkan hingga 6 ton batubara, atau penuh satu bak truk.

Sebelumnya, para nelayan Balikpapan sudah pernah memprotes kegiatan bongkar-muat batubara di tengah laut, yang biasa berlangsung di jarak sekitar 7 mil dari pantai.

Kegiatan itu, jelas para nelayan, membuat tangkapan ikan mereka menurun drastis, dan berganti dengan batubara.

Dari pengaduan nelayan ke DPRD Balikpapan, disepakati  bongkar muat batubara maju lagi ke tengah laut, keluar dari zona tangkapan nelayan tradisional, yaitu hingga 12 mil dari pantai.

"Nah sekarang ada lagi batubara yang mencemari pantai. Sebagai daerah yang tidak memperkenankan aktivitas pertambangan batubara, Pemkot harus bertindak cepat mencari tahu asal batubara tersebut, selain untuk menjaga kelestarian pantai dan lingkungan, juga untuk menuntut pertanggungjawaban,” kata advokat aktivis lingkungan Fathul Huda Wiyashadi. 
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019