DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemerintah setempat bisa memberikan informasi yang transparan terkait Dana hasil Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari kawasan Blok Mahakam.
Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang kepada awak media mengatakan bahwa transparansi tersebut sangat diperlukan, mengingat informasi yang diberikan oleh Perusahaan Daerah PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tak sinkron.
"Dari pertemuan antara Pansus LKPj Pemprov Kaltim Tahun 2018 dengan Bapenda, terungkap bahwa pernyataan Direktur MMP terkait PI Blok Mahakam yang katanya daerah mendapatkan hasil selama dua tahun berturut -turut dinilai tak benar," bebernya
Menurutnya, informasi Dirut MMP mengatakan pada 2018 Kaltim menerima Rp 300 miliar dan Rp 300 miliar lagi di 2019. Alhasil, total Rp 600 miliar yang harusnya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim itu dinilai hanya lip service.
"Wajar kalau Bapenda tak memasukkannya ke rencana penerimaan PAD dalam batang tubuh APBD Kaltim sebab belum ada kepastian. Kalaupun dimasukkan ke APBD dan ternyata angkanya tak sesuai maka banyak rencana program pembangunan dalam arti luas yang harus dievaluasi kembali nantinya akibat salah perhitungan," jelasnya.
Ia menambahkan, masih adanya persoalan di internal Pertamina sendiri yang membuat persoalan hasil dari PI Kaltim masih belum maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera.
Dia juga mengingatkan agar ada persamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan perusda MMP. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah terkait keterbukaan informasi agar tak berkembang berbagai spekulasi di masyarakat luas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019