Dinas Pehubungan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur sudah melakukan pengecekan kelaikan jalan angkutan transportasi umum yang dipersiapkan untuk melayani penumpang saat arus mudik maupun balik Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Angkutan darat dan laut yang dijadikan transportasi umum arus mudik maupun balik Lebaran 2019 sudah diuji kelaikannya," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando Hutagalung ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Angkutan atau armada lebaran tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai surat-surat hingga kondisi mesin dan kondisi keseluruhan angkutan transportasi umum arus mudik maupun balik lebaran itu.
"Kondisi keseluruhan angkutan diperiksa, serta surat-surat kendaraan, termasuk izin beroperasi atau trayek. Kelaikan armada lebaran semuanya kami periksa," jelasnya.
Uji kelayakan angkutan darat dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Dishub Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (15/5).
Uji kelaikan angkutan laut dilaksanakan sebelum bulan puasa tepatnya pada Rabu (24/4) di Pelabuhan Kampung Baru, dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Balikpapan.
Jika dalam uji kelayakan ditemukan ada armada darat maupun armada laut yang tidak layak tegas Fernando Hutagalung, langsung dilarang beroperasi sampai sesuai standar keselamatan.
Untuk armada lebaran yang laik jalan lanjut ia, dipasang stiker yang menandakan angkutan darat maupun angkutan laut itu layak untuk dijadikan sebagai alat transportasi.
Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan 200 armada darat angkutan umum trayek antarkota dalam provinsi dan 98 unit angkutan umum dalam kota dan perdesaan yang laik jalan untuk melayani penumpang arus mudik maupun balik lebaran.
Armada laut yang layak jalan juga dipersiapkan untuk melayani saat arus mudik maupun balik lebaran sebanyak 180 unit "speedboat" dan 42 kapal kayu (klotok).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Angkutan darat dan laut yang dijadikan transportasi umum arus mudik maupun balik Lebaran 2019 sudah diuji kelaikannya," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando Hutagalung ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Angkutan atau armada lebaran tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai surat-surat hingga kondisi mesin dan kondisi keseluruhan angkutan transportasi umum arus mudik maupun balik lebaran itu.
"Kondisi keseluruhan angkutan diperiksa, serta surat-surat kendaraan, termasuk izin beroperasi atau trayek. Kelaikan armada lebaran semuanya kami periksa," jelasnya.
Uji kelayakan angkutan darat dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Dishub Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (15/5).
Uji kelaikan angkutan laut dilaksanakan sebelum bulan puasa tepatnya pada Rabu (24/4) di Pelabuhan Kampung Baru, dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Balikpapan.
Jika dalam uji kelayakan ditemukan ada armada darat maupun armada laut yang tidak layak tegas Fernando Hutagalung, langsung dilarang beroperasi sampai sesuai standar keselamatan.
Untuk armada lebaran yang laik jalan lanjut ia, dipasang stiker yang menandakan angkutan darat maupun angkutan laut itu layak untuk dijadikan sebagai alat transportasi.
Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan 200 armada darat angkutan umum trayek antarkota dalam provinsi dan 98 unit angkutan umum dalam kota dan perdesaan yang laik jalan untuk melayani penumpang arus mudik maupun balik lebaran.
Armada laut yang layak jalan juga dipersiapkan untuk melayani saat arus mudik maupun balik lebaran sebanyak 180 unit "speedboat" dan 42 kapal kayu (klotok).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019